Berita

Politik

Mencabut Hak Pilih PNS Tidak Melanggar HAM

MINGGU, 24 JUNI 2018 | 22:39 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengusulkan mencabut hak politik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada. Dia menegaskan hal itu sebagai terobosan menjawab ketidaknetralan PNS yang tidak melanggar hak asasi.

"Tidak, sama sekali tidak melanggar HAM. HAM itu adalah hak yang tidak bisa dikurangi atau istilahnya non-derogable right. Namun ada hak-hak yang bisa dikurangi sama seperti kasus pencabutan hak politik para koruptor, begitu pula dengan ASN," ujar Robert dalam Diskusi Media 'Netralitas ASN di Pilkada 2018' di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/6).

Dia menekankan alasan pencabutan hak memilih ASN tidak berhubungan dengan HAM. Menjadi birokrasi merupakan pilihan pribadi tanpa paksaan, sehingga sudah sewajarnya menerima konsekuensi apapun yang harus dihadapi.


"Kan ASN ini diberikan pilihan, masuk ke birokrasi juga tidak ada yang memaksa, berarti harus siap dengan konsekuensi yang akan diterimanya nanti. Termasuk tidak akan terlibat dalam politik. Kalau dia tidak setuju ya tidak usah jadi ASN," imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa usulan pencabutan hak politik ditujukan untuk mencapai sistem birokrasi yang profesional dan berkelas dunia.

"Yang paling penting begini ya, kita membutuhkan birokrasi yang profesional, birokasi kelas dunia, birokrasi yang tidak memihak dalam memberikan layanan publik apalagi karena faktor politik," pungkasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya