Berita

Politik

Mencabut Hak Pilih PNS Tidak Melanggar HAM

MINGGU, 24 JUNI 2018 | 22:39 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengusulkan mencabut hak politik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada. Dia menegaskan hal itu sebagai terobosan menjawab ketidaknetralan PNS yang tidak melanggar hak asasi.

"Tidak, sama sekali tidak melanggar HAM. HAM itu adalah hak yang tidak bisa dikurangi atau istilahnya non-derogable right. Namun ada hak-hak yang bisa dikurangi sama seperti kasus pencabutan hak politik para koruptor, begitu pula dengan ASN," ujar Robert dalam Diskusi Media 'Netralitas ASN di Pilkada 2018' di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/6).

Dia menekankan alasan pencabutan hak memilih ASN tidak berhubungan dengan HAM. Menjadi birokrasi merupakan pilihan pribadi tanpa paksaan, sehingga sudah sewajarnya menerima konsekuensi apapun yang harus dihadapi.


"Kan ASN ini diberikan pilihan, masuk ke birokrasi juga tidak ada yang memaksa, berarti harus siap dengan konsekuensi yang akan diterimanya nanti. Termasuk tidak akan terlibat dalam politik. Kalau dia tidak setuju ya tidak usah jadi ASN," imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa usulan pencabutan hak politik ditujukan untuk mencapai sistem birokrasi yang profesional dan berkelas dunia.

"Yang paling penting begini ya, kita membutuhkan birokrasi yang profesional, birokasi kelas dunia, birokrasi yang tidak memihak dalam memberikan layanan publik apalagi karena faktor politik," pungkasnya.[dem]

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya