Berita

Foto/RMOL

Politik

Cabut Hak Politik PNS Agar Netral Di Pilkada

MINGGU, 24 JUNI 2018 | 16:52 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Pencabutan hak politik dinilai sebagai opsi yang sangat mungkin diambil agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) netral dalam Pilkada dan bisa fokus dengan memberikan layanan publik.

"Saya kira cabut hak politik ASN itu adalah opsi yang sangat memungkinkan serta sebuah terobosan yang mestinya diambil," ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng dalam Diskusi Media bertema 'Netralitas ASN dalam Pilkada 2018' di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/6).

Lebih lanjut ia menjelaskan alasan opsi tersebut menjadi terobosan yang perlu dipertimbangkan sebab sejarah Pemilu selama ini sangat sarat akan keterlibatan ASN di dalamnya yang ternyata sangat mempengaruhi layanan publik ASN tersebut di tengah masyarakat.


"Kebanyakan ASN ini memilih sebab pertimbangan kedekatan atau identifikasi dirinya dengan calon tertentu berdasarkan garis etnis maupun suku dan lain sebagainya. Ini yang kemudian berpengaruh terhadap layanan publik, kemudian muncul diskriminasi dan menjadi tidak konsentrasi bekerja. Nah ini yang saya kira kenapa terobosan tersebut menjadi dibutuhkan," paparnya.

Di sisi lain, ia juga menyoroti lemahnya penanganan maupun sanksi bagi ASN yang kedapatan melangar. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan terkuat untuk segera ditegakkan saja terobosan tersebut demi memberi efek jera.

"Ini hal yang serius, tapi penangannya sangat tidak jelas. Sanksi yang diberikan juga begitu sumir, tidak efektif, tidak memberikan efek jera. Kkita bisa lihat sendiri apabila melanggar, mereka (ASN) hanya diberi surat rekomendasi yang ditujukan pada kepala daerahnya. Kalau kepala daerahnya maju tentu sanksi tersebut tidak mungkin dilanjutkan, jadi akal-akalan saja, yang membuat kita berputar-putar di masalah yang sama," pungkasnya.[dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya