Berita

Foto/RMOL

Politik

Cabut Hak Politik PNS Agar Netral Di Pilkada

MINGGU, 24 JUNI 2018 | 16:52 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Pencabutan hak politik dinilai sebagai opsi yang sangat mungkin diambil agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) netral dalam Pilkada dan bisa fokus dengan memberikan layanan publik.

"Saya kira cabut hak politik ASN itu adalah opsi yang sangat memungkinkan serta sebuah terobosan yang mestinya diambil," ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng dalam Diskusi Media bertema 'Netralitas ASN dalam Pilkada 2018' di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/6).

Lebih lanjut ia menjelaskan alasan opsi tersebut menjadi terobosan yang perlu dipertimbangkan sebab sejarah Pemilu selama ini sangat sarat akan keterlibatan ASN di dalamnya yang ternyata sangat mempengaruhi layanan publik ASN tersebut di tengah masyarakat.


"Kebanyakan ASN ini memilih sebab pertimbangan kedekatan atau identifikasi dirinya dengan calon tertentu berdasarkan garis etnis maupun suku dan lain sebagainya. Ini yang kemudian berpengaruh terhadap layanan publik, kemudian muncul diskriminasi dan menjadi tidak konsentrasi bekerja. Nah ini yang saya kira kenapa terobosan tersebut menjadi dibutuhkan," paparnya.

Di sisi lain, ia juga menyoroti lemahnya penanganan maupun sanksi bagi ASN yang kedapatan melangar. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan terkuat untuk segera ditegakkan saja terobosan tersebut demi memberi efek jera.

"Ini hal yang serius, tapi penangannya sangat tidak jelas. Sanksi yang diberikan juga begitu sumir, tidak efektif, tidak memberikan efek jera. Kkita bisa lihat sendiri apabila melanggar, mereka (ASN) hanya diberi surat rekomendasi yang ditujukan pada kepala daerahnya. Kalau kepala daerahnya maju tentu sanksi tersebut tidak mungkin dilanjutkan, jadi akal-akalan saja, yang membuat kita berputar-putar di masalah yang sama," pungkasnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya