Berita

HM Prasetyo/Net

Hukum

Kata Jaksa Agung, Aman Memang Pantas Dihukum Mati

JUMAT, 22 JUNI 2018 | 17:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Agung HM Presetyo menilai pimpinan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurahman memang layak mendapat vonis hukuman mati.

“Rasanya di sini terlihat bahwa hakim pun sependapat dan sepaham dengan kita bahwa Aman Abdurrahman sudah selayaknya untuk divonis seperti itu hukuman mati,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/6).

Menurut Prasetyo, keputusan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Zaini bukan tanpa alasan dan dasar yang kuat. Sebab Aman Abdurrahman merupakan otak di balik serangkaian teror yang terjadi di Indonesia.


“Tentunya hakim juga melihat perbuatannya, rangkaian peristiwa yang terjadi dan akibat yang ditimbulkan,” ungkapnya.

Ahmad Zaini memutuskan vonis mati terhadap pentolan Jamaah Ansharut Daullah Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurahman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

“Mengadili Aman Abdurahman tebukti sah melakukan tindak pidana terorisme. Menjatuhkan pidana Aman Abdurrahman dengan pidana mati,” kata Ahmad Zaini saat membacakan vonis.

Putusan hakim ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa menilai pentolan ISIS di Indonesia itu telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.

Dalam amar tuntutannya, JPU menyebut bahwa Aman Abdurahman terbukti menjadi penggerak atau dalang di balik terjadinya aksi teror bom di Thamrin dan Kampung Melayu Jakarta serta beberapa aksi teror lainnya di Indonesia. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya