Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Berkas Eks Pejabat Kemendagri Dilimpahkan Ke Tahap Penuntutan

KAMIS, 21 JUNI 2018 | 15:10 WIB | LAPORAN:

Berkas tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) TA 2011 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Dudy Jocom dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Selanjutnya, mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri itu siap naik sidang.

"Hari ini dilakukan penyerahan tersangka DJ dan berkas dari penyidikan ke penuntutan atau pelimpahan tahap dua,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan elektronik, Kamis (21/6).


Persidangan Dudy, menurut Febri, tidak akan dilaksanakan di Sumatera Barat.

"Sidang direncanakan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakpus,” tegasnya.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua tersangka yakni General Manager PT Hutama Karya (Persero) Budi Rahmat Kurniawan dan pejabat pembuat komitmen dari Pusat Administrasi dan Pengelolaan Aset Setjen Kemendagri, Dudy Jocom.

Dudy sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2016, dan baru ditahan oleh KPK pada 22 Februari tahun 2018.

Baik Budi dan Dudy diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam pembangunan Kampus IPDN di Agam.

Mereka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya