Berita

Foto/Dok

Hukum

Diduga Nipu Pelanggan, Pemilik PT Adhy Tours Dipolisikan

KAMIS, 21 JUNI 2018 | 04:30 WIB | LAPORAN:

Taty Sunaryati (59), warga Sukasari, Bandung, Jawa Barat melaporkan Yanthy Iriyanty Firdaus selaku pemilik perusahaan perjalanan dan wisata, PT Adhy Tours And Travel lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

Pelaporan itu dilakukan Taty didampingi kuasa hukumnya, Martin Iskandar ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Rabu malam (19/6).

Laporan tersebut telah diterima pihak Polres Metro Bekasi dengan surat laporan Nomor LP/1253/K/VI/2018/SPKT/Restro Bekasi Kota.


Martin menjelaskan kliennya ditawarkan promo umrah senilai Rp15 juta, oleh Yanthy selaku pemilik perusahaan Adhy Tours, yang beralamat di Lt 1, Jalan Jenderal Sudirman, KM 31 Bekasi Barat,  pada 5 Februari 2015 lalu.

Untuk mendapatkan promo tersebut kliennya diminta menyerahkan uang tambahan sebesar Rp6 juta, yang ditransfer lewat mobile banking.

Sesuai kesepakatan antara Yanthi dan kliennya, pemberangkatan akan dilaksanakan dua sampai tiga bulan, setelah uang pembayaran dilunasi.

"Setelah uang tunai senilai Rp15 juta dan ditambah Rp6 juta yang ditransfer, namun gagal berangkat umrah dan uang yang telah diserahkan itu tidak dikembalikan," ungkap Martin saat dihubungi, Rabu (20/6).

Ditambahkan Martin, saat pelaporan pihakya telah menyerahkan sejumlah bukti guna menguatkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik agen perjalanan PT Adhy Tours And Travel.

"Kami juga menyerahkan sejumlah bukti berupa, kwitansi pembayaran dan bukti transfer mobile banking," tandas Martin. [nes]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya