Berita

Maneger Nasution/Net

Politik

Argumen Polisi Jadi Penjabat Gubernur Untuk Keamanan Tidak Tepat

SELASA, 19 JUNI 2018 | 11:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Seorang polisi tidak memungkinkan bisa menjabat sebagai penjabat (Pj) gubernur sementara‎. Sebab UU Kepolisian menyebutkan bahwa polisi tidak boleh merangkap jabatan di luar tugas-tugas kepolisian.

Begitu tegas Direktur Pusdikham Uhamka Maneger Nasution menanggapi penunjukan Komjen Pol M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar), sebagaimana keterangan tertulisnya, Selasa (19/6).

Menurutnya, seorang polisi hanya boleh merangkap jabatan dalam tugas-tugas yang berhubungan langsung dengan tugas kepolisian. Misalnya, di Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Intelijen Negara (BIN), dan sebangsanya.


“BNN itu dulunya organ kepolisian. Tapi kemudian dengan UU Narkotika, BNN jadi semacam lembaga sendiri, lembaga pemerintah non departemen atau non kementerian, itu bisa dijabat oleh pati polisi aktif. Atau BIN itu kan terkait juga dengan tugas-tugas kepolisian. Tapi kalau menjabat sebagai gubernur atau kepala daerah itu enggak terkait langsung dengan tugas-tugas kepolisian,” jelasnya.

Atas alasan itu, Maneger menilai argumen usulan Pj gubernur dari polisi untuk pengaman wilayah yang dinilai rawan konflik tidak tepat. Sebab, pengaman merupakan ranah tugas polisi, dalam hal ini Kapolda dan bukan Pj Gubernur.

“Untuk itu, pemerintah sebaiknya lebih bijak dan sensitif dalam memutuskan Pj Gubernur. Kearifan dan sensitivitas dibutuhkan agar nantinya keputusan yang dibuat, di samping tidak menyisakan persoalan hukum di kemudian hari dan tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat, juga untuk tidak semakin memperkuat dugaan  publik bahwa politisi dan birokrasi kita tidak percara diri,” jelasnya.

Sensitivitas pemerintah itu, sambungnya, juga dibutuhkan untuk mengurangi ketebalan kecurigaan sebagian publik terhadap pemerintah.

“Karena bisa saja sebagian publik curiga, penempatan tersebut nanti ada kepentingan politik untuk mendukung calon tertentu dalam pilgub dan itu tidak sehat dalam perkembangan demokrasi di kita ini,” tutup mantan komisioner Komnas HAM itu. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya