Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Mantan Ketua MK: Idealnya Presidential Threshold Nol Persen

MINGGU, 17 JUNI 2018 | 03:47 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

  Ambang batas presiden atau presidential Threshold (PT) yang paling cocok di Indonesia adalah 0 persen.

Begitu pandangan Mantan Ketua Hakim Konstitusi Jimly Asshiddiqie terkait uji materi Pasal 222 UU Pemilu.

Menurutnya dengan banyaknya calon bisa menjadikan Pilpres lebih baik. Terlebih kemajemukan Indonesia juga menjadi alasan lain banyaknya capres.


"Jadi banyak capres nggak apa-apa. Silahkan, kamu kalau mau, ya nggak apa-apa. Jadi, idenya yang ideal 0 persen," ucapnya saat menghadiri buka bersama di Kediaman Oesman Sapta Oedang (OSO), Jakarta, Sabtu (16/6).

Ia mencontohkan Pilpres Rusia yang memiliki delapan kandidat capres. Dua diantaranya maju dari jalur independen dan sisanya melalui partai.

Menurutnya delapan calon tersebut bukan diusung secara langsung melainkan melalui tahapan seleksi. Setidaknya sambung Jimly ada 74 kandidat capres yang mendaftar.

"Calonnya itu banyak sekali. Tapi hanya ada 8 calon yang memenuhi syarat," ujarnya.

Sebelumnya Sebanyak 12 tokoh lintas profesi dan tiga ahli pidana mengajukan kembali uji materi terhadap syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) ke Mahakamah Konstitusi (MK).

Menurut mereka presidential threshold telah mendegradasi kadar pemilihan langsung oleh rakyat yang telah ditegaskan dalam UUD 1945.

Syarat tersebut yang diadopsi dalam Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu juga dinilai membuat rakyat tidak bebas memilih, karena pilihannya menjadi sangat terbatas. [nes]

 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya