Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Mantan Ketua MK: Idealnya Presidential Threshold Nol Persen

MINGGU, 17 JUNI 2018 | 03:47 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

  Ambang batas presiden atau presidential Threshold (PT) yang paling cocok di Indonesia adalah 0 persen.

Begitu pandangan Mantan Ketua Hakim Konstitusi Jimly Asshiddiqie terkait uji materi Pasal 222 UU Pemilu.

Menurutnya dengan banyaknya calon bisa menjadikan Pilpres lebih baik. Terlebih kemajemukan Indonesia juga menjadi alasan lain banyaknya capres.


"Jadi banyak capres nggak apa-apa. Silahkan, kamu kalau mau, ya nggak apa-apa. Jadi, idenya yang ideal 0 persen," ucapnya saat menghadiri buka bersama di Kediaman Oesman Sapta Oedang (OSO), Jakarta, Sabtu (16/6).

Ia mencontohkan Pilpres Rusia yang memiliki delapan kandidat capres. Dua diantaranya maju dari jalur independen dan sisanya melalui partai.

Menurutnya delapan calon tersebut bukan diusung secara langsung melainkan melalui tahapan seleksi. Setidaknya sambung Jimly ada 74 kandidat capres yang mendaftar.

"Calonnya itu banyak sekali. Tapi hanya ada 8 calon yang memenuhi syarat," ujarnya.

Sebelumnya Sebanyak 12 tokoh lintas profesi dan tiga ahli pidana mengajukan kembali uji materi terhadap syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) ke Mahakamah Konstitusi (MK).

Menurut mereka presidential threshold telah mendegradasi kadar pemilihan langsung oleh rakyat yang telah ditegaskan dalam UUD 1945.

Syarat tersebut yang diadopsi dalam Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu juga dinilai membuat rakyat tidak bebas memilih, karena pilihannya menjadi sangat terbatas. [nes]

 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya