Berita

Foto/Net

Hukum

Lapas Kedungpane Ajukan 472 Remisi, Satu Diantaranya Napiter

RABU, 13 JUNI 2018 | 04:57 WIB | LAPORAN:

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang mengajukan 472 remisi pada Hari Raya Idul Fitri 2018. Seorang diantaranya merupakan napi teroris (napiter).

Humas LapasKedungpane Fajar Shodiq, mengatakan napiter yang akan mendapat remisi merupakan pindahan dari Lapas Cibinong dua tahun yang lalu.

Menurutnya, pengajuan napiter bernama Barkah Nawasaputra itu sedang diproses. Barkah berbeda dengan empat napiter lainnya dinyatakan tidak mendapat remisi.


Napiter tersebut diketahui menolak segala bentuk upaya deradikalisasi. Mereka, sambung Fajar, juga menolak tawaran menjadi justice collaborator untuk memerangi tindak pidana terorisme. Keempat napiter tersebut adalah Arif Arih Basuki, Tony Anggara, Rohadi serta seorang napiter pindahan dari Lapas Pekalongan yang bernama Rudiyanto.

"Sekarang yang bersangkutan (Barkah) masih proses usulan pembebasan bersyarat. Tinggal nunggu Surat Keputusannya dari Menteri Hukum dan Ham," ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (12/6).

Lebih lanjut Fajar menyatakan tindakan empat sangat disayangkan. Bahkan masih ada dua napiter lainnya yang tidak mendapat remisi. Mereka merupakan tahanan kasus Bom Bali I yang divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan.

"Yang dua lagi sudah menghuni Lapas Kedungpane sejak 10 tahun terakhir. Sempat ngajuin grasi ke presiden tapi sampai sekarang enggak dapat jawaban," ujar Fajar. [nes]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya