Berita

Foto/Ist

Hukum

Mentan Amran Konsisten Perangi Mafia Dan Koruptor

Kapolda Metro: Penyebar Fitnah Mentan Amran Sulaiman Sudah Tersangka Dan Ditangkap

SELASA, 12 JUNI 2018 | 14:59 WIB | LAPORAN:

Andi Mahfuri (24) dibekuk Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya di rumahnya di Cepedak, RT 03/01 Purworejo, Jawa Tengah karena terbukti menyebar hoaks media sosial.

Pria bernama lengkap Immawan Andi Mahfuri ini memberikan informasi bohong terkait hubungan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dan Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

“Pelaku berumur 24 tahun, berasal dari Purworejo, Jawa Tengah dan sudah ditangkap,” Demikian dikatakan Wakapolri Komjen Syafruddin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/6).


Syafruddin menjelaskan bila saat ini kepolisian  tengah menelusuri kasus tersebut. Kepolisian langsung turun ke lapangan begitu mendapat laporan dari tim kuasa hukum Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya seperti diungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz mengatakan saat berita hoax beredar, Amran langsung melapor ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi No. 3175/VI/2018/PMJ/Ditreskrimsus per tanggal 10 Juni 2018 dan pada hari yang sama Tim Cyber Crime bergerak cepat ke lokasi pelaku.

Dari hasil investigasi Tim Cyber yang melacak percakapan WhatsApp yang diunggah tentang Menteri Pertanian dan Bupati Pandeglang, ternyata keduanya tidak pernah ada komunikasi sama sekali.

“Semua informasi dan gambar-gambar yang diedarkan tersangka adalah hasil karangan sendiri. Dan tersangka telah mengakuinya. Adapun motif pelaku hingga kini masih diselidiki oleh pihak kepolisian,” jelas Idham.

Diwawancara terpisah, Dosen Paramadina, Hendri Satrio menduga Andi diperalat oleh kelompok kartel serta kelompok mafia pangan yang sengaja membuat berita bohong tersebut. Pasalnya dari pengakuan tersangka diketahui Ia merasa difitnah, belum lagi umurnya yang masih cukup muda

“Serangan terhadap pribadi Menteri Andi Amran ini sangat terkait dengan upaya bersih-bersih koruptor dan sikat habis mafia dan Kartel Pangan yang gencar dilakukan Mentan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, di tengah komitmen Presiden Jokowi mewujudkan pemerintahan yang bersih, Kementerian Pertanian (Kementan) di era kepemimpinan Menteri Andi Amran yang berjuluk “Ayam Jantan dari Timur” ini tidak henti-hentinya melakukan bersih-bersih dari korupsi.

Bersih-bersih ini tidak hanya bagi kalangan intern pegawai Kementan, melainkan juga bagi pihak pihak yang terkait pertanian.
Beberapan upaya yang telah dilakukan Kementan guna mewujudkan aparatur yang bersih antara lain sosialisasi pencegahan anti korupsi dan pembinaan pengendalian hingga tindakan tegas bagi pegawai intern Kementan.

Sejak awal menjabat Oktober 2014, Amran menggandeng BPKP, Kejagung, Kepolisian untuk mengawal program kerjanya. Selanjutnya Ia menempatkan Satgas KPK berkantor di Kementan. Tak hanya itu, Ia juga menggandeng KPPU untuk membersihkan kartel serta bersama Kapolri membentuk Satgas Pangan untuk membasmi mafia pangan.

Demikian juga sejak awal 2015, Menteri Andi Amran bersama TNI AD menjalin kerjasama untuk membangun infrastruktur hulu, memperlancar distribusi sarana produksi dan hasil pertanian. Hingga kini, Amran berdiri paling depan dalam menangkap lebih dari 40 kasus oplos pupuk, kartel daging, ayam, jagung dan lainnya yang diproses KPPU. Menteri Andi Amran juga berhasil membongkar kasus bawang ilegal, oplos minyak goreng, dan lainnya.

Hingga saat ini diketahui sudah lebih dari 300 kasus mafia pangan diproses Satgas Pangan, termasuk kasus ketika Menteri Andi Amran bersama Kapolri menggerebek kasus beras PT. IBU yang sempat heboh beberapa waktu yang lalu.

Amran juga memblack list perusahaan yang bermasalah dengan hukum, mengimpor tidak sesuai peruntukan, mempermainkan harga sehingga disparitas  tinggi 500 hingga 1000 persen, bv memanipulasi wajib tanam dan lainnya. Upaya tersebut didukung penuh Kementan dalam penegakan hukum dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polri beserta Satgas Pangan. Kini lebih dari 497 kasus pangan diproses hukum. [fiq]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya