Berita

M. Yusuf/Dok

Hukum

Yusril: Otopsi Akan Buka Tabir Kematian Wartawan M. Yusuf

SELASA, 12 JUNI 2018 | 12:58 WIB | LAPORAN:

Kematian wartawan Kemajuan Rakyat, Muhammad Yusuf karena saksi nafas dan muntah-muntah semestinya tidak cukup dijelaskan dengan visum sementara, sebagaimana dikatakan Kapolres Kotabaru, AKBP Pol Suhasto.

"Harus dilakukan secara mendalam dengan melakukan bedah mayat (otopsi) untuk memastikan penyebab kematiannya," kata pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra melalui siaran pers, Selasa (12/6).

Dalam hal ini, lanjut Yusril, keluarga almarhum seyogyanya mengizinkan otopsi. Mengingat jenazah baru saja dimakamkan, maka pemeriksaan melalui otopsi masih dapat dilakukan secara optimal.


Dengan otopsi, dokter dapat menjelaskan penyebab Yusuf sesak nafas dan muntah-muntah serta meninggal hanya sekitar 30 menit setibanya di rumah sakit.

Yusril berkeyakinan otopsi terhadap jenazah Yusuf akan membuka tabir misteri kematiannya.

"Kalau kematiannya wajar, maka masalah pun selesai. Artinya, ajal memang telah tiba bagi almarhum, yang memang tidak dapat ditunda oleh siapapun," terang Yusril.

Sebaliknya jika kematian Yusril tidak wajar, maka penanganan kasus bersangkutan harus melibatkan Bareskrim Mabes Polri agar dapat menghasilkan penyelidikan dan penyidikan yang obyektif, siapa yang bertanggungj awab atas kematian Yusuf.

"Ini harus dilakukan demi tegaknya hukum dan keadilan," kata Yusril mengakhiri keterangannya.

Yusuf menjadi pesakitan karena dilaporkan melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian oleh PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM), perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Haji Syamsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, pengusaha batubara dan perkebunan terkemuka berbasis di Batulicin, Kalsel.

Yusuf didakwa melanggar Pasal 45A UU 19 /2016 tentang Perubahan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara maksimum enam tahun atau denda Rp 1 miliar.

Kapolres Kotabaru, AKBP Pol Suhasto mengatakan dari visum sementara, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh Yusuf.

Jenazah Yusuf langsung diserahkan ke keluarganya dan dimakamkan keesokan harinya (Senin, 11/6). [wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya