Berita

Foto: Net

Bisnis

Go-Jek Cuma Butuh Sejam Tangani Aduan Order Fiktif

MINGGU, 10 JUNI 2018 | 01:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Order fiktif (ofik) merupakan masalah yang kerap dihadapi penyedia transportasi berbasis aplikasi daring. Go-Jek sebagai salah satu dari penyedia platform multi layanan asal Indonesia secara serius menangani masalah tersebut.

Director Corporate Affairs Go-Jek, Nila Marita menyebut bahwa pihaknya secara cepat menangani pengaduan atas tindakan curang tersebut. Bahkan respon atas aduan ofik tidak sampai satu jam ditangani Go-Jek.

"Pelayanan pelaporan dan penelusuran kami laksanakan dengan sigap dengan jangka waktu respon di bawah 1 jam," jelasnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (9/6).


Respon cepat yang dimaksud Nila ini terdiri dari proses identifikasi, verifikasi, dan pemberian sanksi dari perusahaan startup unicorn asli Indonesia itu.

Go-Jek, sambungnya, memiliki standar tata kelola yang tinggi. Pihaknya tidak sembarangan dalam menindak. Namun jika sudah terbukti ada kecurangan, sanksi tegas akan langsung diberikan.

"Kami tidak sembarangan dalam menindak. Namun jika ada mitra yang terbukti melakukan kecurangan maka kami mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi putus mitra," Nila menegaskan.

Ada beragam permasalahan yang ditemukan Go-Jek dalam ofik. Mulai mitra pengemudi yang sengaja curang untuk menguntungkan diri sendiri hingga customer yang menyalahgunakan aplikasi Go-Jek.
 
“Sistem kami mendeteksi bahwa lebih dari 80 persen sebaran ofik terkonsentrasi di area-area dan jam tertentu, sehingga kami mencurigai bahwa aksi ofik ini sengaja dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang memiliki misi hanya untuk membawa order fiktif ke platform GO-JEK," paparnya. [ian]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya