Berita

Foto: Ist

Hukum

Polri Gagalkan Penyelundupan 99 Kg Sabu Di Perairan Aceh Timur

SABTU, 09 JUNI 2018 | 16:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Aceh. Penyelundupan ini diduga dilakukan jaringan internasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, 99 kilogram sabu dan 20.000 ribu butir pil Happyfive berhasil diamankan.

Adapun operasi penggagalan ini adalah hasil dari kerja keras dari anak buahnya dan Bea Cukai. Sembilan tersangka berhasil diamankan dalam operasi kali ini.


"Ini jaringan internasional penang Malaysia-Batam-Aceh. Ini sudah kita pantau selama 1 bulan," Kata Eko Daniyanto dalam keterangannya, Sabtu (9/6).

Menurut dia, pengungkapan ini berawal dari tim satgas NIC mengendus adanya pergerakan pengiriman Sabu yang akan diselundupkan ke Batam pada 30 Mei lalu. Kala itu, 3 orang tersangka diamankan dengan barang bukti 8 Kg di tanjung pinang, Batam.

Sementara, sambung Eko, di lokasi kedua, pada 3 Juni, sindikat dari Penang Malaysia diamankan di perairan Rayeek Aceh Timur dengan barang bukti 11 Kg Sabu.

"Ada 3 orang tersangka yang diamankan di perairan ini. Para pelaku sempat membuang barang bukti tersebut ke laut namun berhasil diselamatkan oleh petugas,” jelasnya.

Hasil pengembangan, di lokasi ketiga pada 4 Juni, 1 tersangka diamankan dengan barang bukti 30 kg sabu dan 20.000 pil Happy Five di Aceh Timur.

Kemudian di lokasi terkahir pada 8 Juni tim kembali mengamankan barang bukti 50 Kg di perairan Aceh Timur. 2 orang tersangka diamankan.

"Ini akan terus kita kembangkan. Masih dalam pendalaman," demikian Eko. [sam]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya