Berita

Foto: Ist

Hukum

Polri Gagalkan Penyelundupan 99 Kg Sabu Di Perairan Aceh Timur

SABTU, 09 JUNI 2018 | 16:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Aceh. Penyelundupan ini diduga dilakukan jaringan internasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, 99 kilogram sabu dan 20.000 ribu butir pil Happyfive berhasil diamankan.

Adapun operasi penggagalan ini adalah hasil dari kerja keras dari anak buahnya dan Bea Cukai. Sembilan tersangka berhasil diamankan dalam operasi kali ini.


"Ini jaringan internasional penang Malaysia-Batam-Aceh. Ini sudah kita pantau selama 1 bulan," Kata Eko Daniyanto dalam keterangannya, Sabtu (9/6).

Menurut dia, pengungkapan ini berawal dari tim satgas NIC mengendus adanya pergerakan pengiriman Sabu yang akan diselundupkan ke Batam pada 30 Mei lalu. Kala itu, 3 orang tersangka diamankan dengan barang bukti 8 Kg di tanjung pinang, Batam.

Sementara, sambung Eko, di lokasi kedua, pada 3 Juni, sindikat dari Penang Malaysia diamankan di perairan Rayeek Aceh Timur dengan barang bukti 11 Kg Sabu.

"Ada 3 orang tersangka yang diamankan di perairan ini. Para pelaku sempat membuang barang bukti tersebut ke laut namun berhasil diselamatkan oleh petugas,” jelasnya.

Hasil pengembangan, di lokasi ketiga pada 4 Juni, 1 tersangka diamankan dengan barang bukti 30 kg sabu dan 20.000 pil Happy Five di Aceh Timur.

Kemudian di lokasi terkahir pada 8 Juni tim kembali mengamankan barang bukti 50 Kg di perairan Aceh Timur. 2 orang tersangka diamankan.

"Ini akan terus kita kembangkan. Masih dalam pendalaman," demikian Eko. [sam]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya