Berita

Hukum

Eks Bos Adhi Karya: Mobil Harrier Untuk Anas Hoax

JUMAT, 08 JUNI 2018 | 22:19 WIB | LAPORAN:

Terdakwa skandal korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum tidak pernah mendapatkan mobil Toyota Harrier dari PT. Adhi Karya.

Hal itu diutarakan mantan Direktur Operasi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) putusan Kasasi Mahkamah Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (8/6).

Anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ini juga menegaskan, dakwaan yang dijeratkan ke Anas terkait proyek bernilai triliunan rupiah itu sama sekali tak benar.


"Adhi Karya tidak pernah memberikan apapun kepada saudara termasuk Harrier. Tidak pernah," tegas dia.

Mendengar itu, Anas pun langsung memberondong Teuku Bagus dengan beberapa pertanyaan.

"Jadi kalau saya dikatakan atau disebutkan menerima mobil atau Harrier dari Adhi Karya terkait Hambalang? itu fakta atau fiksi?" tanya dia.

"Itu hoax atau fiktif," tegas Teuku Bagus.

"Itu fakta atau imaginer?" jelas Anas.

"Itu imaginer tidak nyata," jawab Teuku Bagus.

Anas yang saat itu merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI didakwa menerima sejumlah pemberian untuk melancarkan proyek Wisma Atlet.

Dia didakwa menerima sejumlah pemberian dari perusahaan-perusahaan milik Nazaruddin untuk memuluskan proyek itu. Salah satunya, menerima hadiah janji berupa Toyota Harrier senilai Rp 670 juta. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya