Berita

Hukum

Eks Bos Adhi Karya: Mobil Harrier Untuk Anas Hoax

JUMAT, 08 JUNI 2018 | 22:19 WIB | LAPORAN:

Terdakwa skandal korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum tidak pernah mendapatkan mobil Toyota Harrier dari PT. Adhi Karya.

Hal itu diutarakan mantan Direktur Operasi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) putusan Kasasi Mahkamah Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (8/6).

Anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin ini juga menegaskan, dakwaan yang dijeratkan ke Anas terkait proyek bernilai triliunan rupiah itu sama sekali tak benar.


"Adhi Karya tidak pernah memberikan apapun kepada saudara termasuk Harrier. Tidak pernah," tegas dia.

Mendengar itu, Anas pun langsung memberondong Teuku Bagus dengan beberapa pertanyaan.

"Jadi kalau saya dikatakan atau disebutkan menerima mobil atau Harrier dari Adhi Karya terkait Hambalang? itu fakta atau fiksi?" tanya dia.

"Itu hoax atau fiktif," tegas Teuku Bagus.

"Itu fakta atau imaginer?" jelas Anas.

"Itu imaginer tidak nyata," jawab Teuku Bagus.

Anas yang saat itu merupakan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI didakwa menerima sejumlah pemberian untuk melancarkan proyek Wisma Atlet.

Dia didakwa menerima sejumlah pemberian dari perusahaan-perusahaan milik Nazaruddin untuk memuluskan proyek itu. Salah satunya, menerima hadiah janji berupa Toyota Harrier senilai Rp 670 juta. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya