Berita

Foto: RMOL

Hukum

Rahmat Yasin Cs Rampas Hak Petani

Minta KPK Turun Tangan
KAMIS, 07 JUNI 2018 | 20:49 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor terkait perampasan tanah milik negara.

Permintaan tersebut diutarakan sekelompok petani dari Aliansi Petani Jonggol (APJ) saat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/6).

Koordinator APJ, Teguh menuntut pihaknya menuntut KPK untuk memeriksa dan mengadili mantan Bupati Bogor, Rahmat Yasin dan beberapa pejabat lainnya.


"Meminta KPK memeriksa pejabat di lingkungan Kabupaten Bogor atas dirampasnya tanah rakyat petani Jonggol," kata dia.

Teguh menduga, Rahmat Yasin dan kawan-kawan selama ini menjadi mafia-mafia tanah yang kerap merampas aset negara. Akibat dari diambilnya tanah itu, negara menelan kerugian sekira Rp 565 miliar.

"Tangkap mafia tanah di Kabupaten Bogor," jelasnya.

KPK, masih kata Teguh, harus berani bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus penyerobotan tanah di Jonggol yang dilakukan tanpa disertai jual beli.

"Mereka secara tega merampas hak petani demi menambah pundi-pundi kekayaan. Usut tuntas atas beralihnya hak tanah rakyat petani Jonggol tanpa ada jual beli kepada Rahmat Yasin CS yang sudah merampas tanah rakyat petani," jelasnya.

Teguh dan kawan-kawan juga akan menyampaikan tuntutannya ke Presiden Joko Widodo dengan melakukan aksi damai di Istana Negara.

"Tolong kami Pak Jokowi kembalikan tanah kami petani Jonggol yang dirampas pejabat di Kabupaten Bogor," tandasnya. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya