Berita

Hukum

KPK, Tangkap Dan Penjarakan TGB!

KAMIS, 07 JUNI 2018 | 17:46 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut tuntas kasus penjualan saham 6 persen PT Newmont milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Permintaan itu disampaikan Poros Pemuda Anti Korupsi (PAKI). Siang tadi Ketua Umum PPAKI Mukmin Ilyas bersama sejumlah anggotanya melakukan unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Dia mengatakan penjualan saham tersebut kental dengan praktek persekongkolan jahat para elite kekuasaan di bawah kepemimpinan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi.


"Karenanya kami mendesak KPK agar segera mekakukan penyelidikan menyeluruh terhadap praktek-praktek korup yang merugikan rakyat, khususnya di NTB dengan Nilai hasil penjualan 6% saham rakyat NTB senilai Rp 2,5 triliun," kata Mukmin di lokasi.

Dia mengatakan 6% dari 82% divestasi saham PT Newmont dengan sebuah perusahaan migas swasta, yang merupakan milik NTB dan dilego sekitar Rp 2,5 triliun, sarat dengan kejahatan dan praktek korupsi.

Penjualan sudah terjadi pada November 2016 lalu, namun sampai detik ini pemerintah daerah belum menerima satu rupiah pun. Mukmin menduga penjualan menjadi bancakan.

"TGB sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas penjualan saham daerah 6%. Pertanyaannnya kemana uang hasil penjualan 6% saham milik daerah itu lari? Siapakah yang menerima?" sebut Mukmin lagi.

"Berapa bunga yang masuk pada kas daerah NTB, kalau uang hasil penjualan saham tersebut diinvestasikan? Kalau benar  diinvestasikan, kepada apa dan lembaga apa?" ucapnya.

Tuntutan lainnya, mereka mendesak KPK untuk segera memeriksa kembali TGB dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berpandangan kasus penjualan saham milik rakyat NTB di Newmont ini dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar gurita korupsi di NTB.

"KPK, segera tangkap TGB agar mempermudah proses pemeriksaannya," seru Mukmin.

Dalam aksinya mereka membentangkan spanduk bertuliskan "KPK Segera Tangkap TGB", dan sejumlah poster dengan foto TGB lengkap tulisan "Tangkap & Penjarakan TGB Koruptor!!!", "Segera Adili TGB Koruptor NTB!!!" [dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya