Berita

Foto/Net

Politik

Utang BUMN

KAMIS, 07 JUNI 2018 | 12:29 WIB | OLEH: FUAD BAWAZIER

DALAM beberapa kali kesempatan dan diskusi-diskusi saya selalu mengingatkan bahwa dalam pengertian utang negara tidak atau belum termasuk utang BUMN.

Utang negara yang kini (2018) sekitar Rp4175 triliun itu belum termasuk utang BUMN yang sekitar Rp5253 triliun (2018) dan oleh pemerintah utang BUMN ini diklasifikasikan sebagai utang swasta.

Kalau utang pemerintah dan BUMN ini digabung sudah mencapai lebih dari Rp9400 triliun atau sekitar 67 persen dari PDB. Tetapi sebagian besar utang BUMN itu adalah utang perbankan atau Dana Pihak Ketiga (DPK) yang sudah mempunyai aturan main tersendiri sehingga layak bila dipisahkan dari utang negara.


Sedangkan utang BUMN yang benar-benar dari pinjaman sekitar Rp2 ribu triliun. Pemisahan utang BUMN dari utang negara adalah cara pemerintah mengecilkan beban utang negara. Padahal kalau BUMN gagal membayar kembali pinjaman atau utangnya itu, kemungkinan besar utang atau pinjamannya akan jadi beban negara alias APBN.

Sesungguhnya jika pemerintah konservatif, maka utang BUMN yang dari pinjaman sebesar Rp2 ribu triliun tadi sebaiknya dicatat juga sebagai utang negara. Sebab, dengan alasan sebagai berikut;

Pertama, kalau BUMN gagal bayar utang atau pinjamannya yang sekitar Rp2 ribu triliun itu kemungkinan akan jadi beban negara atau APBN sebab pemerintah yang akan bayar.

Kedua, aset BUMN itu kan sudah tercatat sebagai aset negara di Kementerian Keuangan; jadi kalau asetnya tercatat mestinya utangnya juga dicatat negara sesuai prinsip akuntansi yang berlaku.

Ketiga, sebagian utang BUMN itu juga karena penugasan dari negara jadi pemerintah harus konsekuen dan jujur mengakuinya sebagai contingent liability. Artinya kalau BUMN gagal bayar maka pemerintahlah yang akan menanggungnya.

Keempat, faktanya negara juga sering melakukan tambahan atau suntikan modal ke BUMN (Penyertaan Modal Negara) yang dananya bermasalah dari APBN.

Bila utang atau pinjaman BUMN yang Rp2 ribu triliun ini dimasukkan sebagai utang negara, maka jumlah utang negara adalah Rp4175 triliun plus Rp2 ribu triliun atau totalnya Rp6175 triliun atau 44 persen PDB.

Dan harusnya pemerintahan Jokowi yang terkenal berani berutang, sampai sampai menteri keuangannya sering diplesetkan jadi menteri utang, tidak keberatan menggabungkan utang pinjaman BUMN ke dalam utang negara.

Ini namanya prudent dan berhati-hati. Apabila pemerintah keberatan memasukkan pinjaman BUMN sebagai utang negara, maka sekurang-kurangnya utang BUMN ini agar dicatat sebagai off balance sheet bersama atau sepanjang asetnya juga dicatat sebagai off balance sheet baik dilaporan APBN maupun neraca pemerintah.

Sebaiknya DPR dan pemerintah duduk bersama  membuat kejelasan dan kesepakatan atas perlakuan utang BUMN itu dengan mendengarkan masukan dari BPK. Sekian dan terima kasih.  [***]

Penulis adalah mantan Menteri Keuangan Indonesia pada Kabinet Pembangunan VII

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya