Berita

Bambang Soesatyo/RMOL

Politik

Ketua DPR: Masyarakat Harus Pahami Pentingnya Kodifikasi Hukum lewat RKUHP

RABU, 06 JUNI 2018 | 08:41 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Masyarakat luas diminta tak langsung mentah-mentah menolak masuknya pasal tentang tindak pidana korupsi, terorisme, pencucian uang, narkotika dan  pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Demikian harapan Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Bambang mengatakan, DPR dan pemerintah tengah menyusun sistem hukum melalui kodifikasi pasal-pasal hukum pidana yang tersebar di berbagai undang-undang untuk disatukan dalam satu kitab.


"Sehingga pemuatan kembali pasal-pasal yang mengatur tindak pidana khusus tersebut tetap akan dilaksanakan oleh lembaga yang diatur dalam UU masing-masing," ujar Bambang beberapa saat lalu (Rabu, 6/1).

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, RKUHP akan memuat ketentuan peralihan. Melalui ketentuan peralihan itu pula RKUHP jika kelak disahkan dan diberlakukan tidak akan mengurangi undang-undang khusus.

"Isinya menjelaskan pelaksanaan pasal-pasal tindak pidana khusus yang ada tidak akan menghilangkan atau mengurangi keberlakuan UU yang sudah secara khusus mangatur tindak pidana khusus," tegsnya.

Karena itu Bamsoet mengharapkan masyarakat menyampaikan masukan dalam rangka menyempurnakan RKUHP.

"Mengimbau masyarakat untuk memberikan masukan yang positif agar dalam pembahasan RKUHP dapat terlaksana sesuai dengan target yang sudah ditetapkan," tutup Bambang. [wid]

​


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya