Berita

Foto: Net

Nusantara

Protes Soal Mutasi, 14 Pegawai PT IJB Malah Dipecat

SELASA, 05 JUNI 2018 | 23:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Nasib tragis dialami 14 pegawai PT Interkos Jaya Abadi (IJB) yang harus kehilangan pekerjaannya saat menghadapi Hari Raya Idul Fitri. Mereka dipecat perusahaan distributor kosmetika itu karena memprotes soal mutasi pekerjaan ke Kota Medan, Sumatera Utara.

Untuk menuntut keadilan, mereka kemudian menggelar unjuk rasa di depan gerbang PT IJB yang berlokasi di Jalan Indikarya II Blok G No 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (5/6).

"Perusahaan kami minta mengembalikan hak-hak 14 pegawai yang dipecat sepihak sejak 3 Mei lalu," kata Toni, Federasi konstruksi umum dan informal (FKUI) perwakilan dari PT IJB.


Pemecatan 14 pegawai itu bermula saat mereka mendadak dimutasi ke Medan pada 19 April 2018. Saat berangkat mereka hanya dibekali masing-masing selembar tiket pesawat.

Sementara untuk urusan akomodasi, tempat tinggal, fasilitas penunjang dan biaya hidup selama di Medan diabaikan perusahaan.

“Biaya hidup keluarga yang ditinggalkan ke-14 pegawai yang dimutasi itu juga tidak menjadi hitungan perusahaan," ujar Toni.

Di tengah keresahan itulah, mereka kemudian meminta manajemen perusahaan untuk berunding.

"Tapi bukannya berunding, mereka justru dipecat sepihak," cetus Toni.

Selain masalah pemecatan, menurut Toni, PT IJB juga melakukan sederet pelanggaran. Diantaranya perusahaan itu tidak membayar sesuai UMP DKI Jakarta.

"Kalau masalah ini tidak diselesaikan, kami akan menempuh upaya hukum secara pidana dan perdata," tegas Toni. [ian]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya