Berita

Foto: Net

Nusantara

Protes Soal Mutasi, 14 Pegawai PT IJB Malah Dipecat

SELASA, 05 JUNI 2018 | 23:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Nasib tragis dialami 14 pegawai PT Interkos Jaya Abadi (IJB) yang harus kehilangan pekerjaannya saat menghadapi Hari Raya Idul Fitri. Mereka dipecat perusahaan distributor kosmetika itu karena memprotes soal mutasi pekerjaan ke Kota Medan, Sumatera Utara.

Untuk menuntut keadilan, mereka kemudian menggelar unjuk rasa di depan gerbang PT IJB yang berlokasi di Jalan Indikarya II Blok G No 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (5/6).

"Perusahaan kami minta mengembalikan hak-hak 14 pegawai yang dipecat sepihak sejak 3 Mei lalu," kata Toni, Federasi konstruksi umum dan informal (FKUI) perwakilan dari PT IJB.


Pemecatan 14 pegawai itu bermula saat mereka mendadak dimutasi ke Medan pada 19 April 2018. Saat berangkat mereka hanya dibekali masing-masing selembar tiket pesawat.

Sementara untuk urusan akomodasi, tempat tinggal, fasilitas penunjang dan biaya hidup selama di Medan diabaikan perusahaan.

“Biaya hidup keluarga yang ditinggalkan ke-14 pegawai yang dimutasi itu juga tidak menjadi hitungan perusahaan," ujar Toni.

Di tengah keresahan itulah, mereka kemudian meminta manajemen perusahaan untuk berunding.

"Tapi bukannya berunding, mereka justru dipecat sepihak," cetus Toni.

Selain masalah pemecatan, menurut Toni, PT IJB juga melakukan sederet pelanggaran. Diantaranya perusahaan itu tidak membayar sesuai UMP DKI Jakarta.

"Kalau masalah ini tidak diselesaikan, kami akan menempuh upaya hukum secara pidana dan perdata," tegas Toni. [ian]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya