Berita

Hukum

Menteri Tjahjo Serahkan Gratifikasi Keris Majapahit Ke KPK

SELASA, 05 JUNI 2018 | 00:55 WIB | LAPORAN:

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan sejumlah barang hadiah yang diterimanya dari berbagai pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono membeberkan bahwa barang yang diserahkan ke KPK itu berupa keris. Uniknya, kata Giri, keris ini merupakan peninggalan zaman Majapahit abad ke-14.

"Yang menarik lagi, ini ada keris dalam bentuk tongkat komando, sarungnya kayu cendana dari abad ke-14,” ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6).


Dijelaskan Giri bahwa tongkat komando itu bertahtakan intan dan terlihat sangat indah, sehingga dapat memukau orang yang memandangnya.

Selain melaporkan gratifikasi dalam bentuk keris, Menteri Tjahjo juga melaporkan pemberian hadiah berupa 45 jenis kain dan  jam tangan seharga ratusan juta kepada komisi anti rasuah.

"Kalau teman media melihat kain yang digunakan sebagai alas ini adalah salah satu contoh dari 45 jenis kain yang dilaporkan oleh Pak Mendagri bersama dengan jam seharga Rp 600 juta," tukasnya.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi langkah Mendagri yang secara sukarela melaporkan pemberian gratifikasi itu ke KPK.

“Dan ini kami mengapresiasi, kami sudah izin, apakah mau disampaikan, ini salah satu bentuk kepatuhan dari Bapak Mendagri," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6).

Di tahun 2018, ini komisi yang dipimpin Agus Rahardjo Cs ini mencatat total ada 795 penerimaan laporan gratifikasi, terdiri dari 534 (67 persen) laporan di antaranya dinyatakan menjadi milik negara, lalu ada sebanyak 15 (2 persen) laporan dinyatakan milik penerima. Sisanya (31 persen), laporan adalah surat apresiasi atau masuk kategori negative list.

Sedangkan dari nilainya dengan status kepemilikan gratifikasi yang menjadi milik negara adalah Rp 6.203.115.339 dan dalam bentuk uang sebesar Rp 5.449.324.132. Sementara dalam bentuk barang senilai Rp753.791.207. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya