Berita

Hukum

Menteri Tjahjo Serahkan Gratifikasi Keris Majapahit Ke KPK

SELASA, 05 JUNI 2018 | 00:55 WIB | LAPORAN:

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyerahkan sejumlah barang hadiah yang diterimanya dari berbagai pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono membeberkan bahwa barang yang diserahkan ke KPK itu berupa keris. Uniknya, kata Giri, keris ini merupakan peninggalan zaman Majapahit abad ke-14.

"Yang menarik lagi, ini ada keris dalam bentuk tongkat komando, sarungnya kayu cendana dari abad ke-14,” ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6).


Dijelaskan Giri bahwa tongkat komando itu bertahtakan intan dan terlihat sangat indah, sehingga dapat memukau orang yang memandangnya.

Selain melaporkan gratifikasi dalam bentuk keris, Menteri Tjahjo juga melaporkan pemberian hadiah berupa 45 jenis kain dan  jam tangan seharga ratusan juta kepada komisi anti rasuah.

"Kalau teman media melihat kain yang digunakan sebagai alas ini adalah salah satu contoh dari 45 jenis kain yang dilaporkan oleh Pak Mendagri bersama dengan jam seharga Rp 600 juta," tukasnya.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi langkah Mendagri yang secara sukarela melaporkan pemberian gratifikasi itu ke KPK.

“Dan ini kami mengapresiasi, kami sudah izin, apakah mau disampaikan, ini salah satu bentuk kepatuhan dari Bapak Mendagri," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/6).

Di tahun 2018, ini komisi yang dipimpin Agus Rahardjo Cs ini mencatat total ada 795 penerimaan laporan gratifikasi, terdiri dari 534 (67 persen) laporan di antaranya dinyatakan menjadi milik negara, lalu ada sebanyak 15 (2 persen) laporan dinyatakan milik penerima. Sisanya (31 persen), laporan adalah surat apresiasi atau masuk kategori negative list.

Sedangkan dari nilainya dengan status kepemilikan gratifikasi yang menjadi milik negara adalah Rp 6.203.115.339 dan dalam bentuk uang sebesar Rp 5.449.324.132. Sementara dalam bentuk barang senilai Rp753.791.207. [ian]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya