Berita

Hukum

Keluarga Aparat Penegak Hukum Juga Perlu Dilindungi

MINGGU, 03 JUNI 2018 | 20:08 WIB | LAPORAN:

Undang-Undang Kejaksaan diusulkan direvisi untuk memasukkan perlindungan terhadap anggota keluarga aparat penegak hukum di Indonesia yang selama ini masih kurang diperhatikan.

Demikian disampaikan oleh Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Barita Simanjutak dalam diskusi publik dengan tema 'Perlindungan Hukum terhadap Profesi Penegak Hukum'.

Menurutnya keselamatan keluarga aparat penegak hukum harus dipikirkan juga sehingga tidak terjadi lagi peristiwa penculikan anggota keluarga seperti yang terjadi di Timor Tengah Utara baru baru ini.


"Kalau kita membicarakan tentang perlindungan hukum yang paling sederhana adalah keselamatan diri dan keluarga penegak hukum itu. Karna kita bicara di ranah kejaksaan tentu bagaimana perlindungan keselamatan dan diri serta keluarga para pejuang-pejuag di garis depan penuntutan ini, ini yang di dalam UU 16/2004 belum disentuh sama sekali," ujarnya di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (3/6).

Maka dari itu ia menekankan harus ada revisi UU kejaksaan karena di dalam UU 16/2004 baru menekankan fungsi penuntutan, kedudukan kejaksaan dan hal-hal yang bekaitan dengan tugas.

"Jadi harus kita akui memang agenda ke depan kita yang harus dilaksanakan sehingga adalah bagaimana kalo ada amandemen UU kejaksaan terkait perlindungan hukum ini menjadi bagian yang penting," lanjutnya.

Lebih lanjut menurut Barita, selain melindungi anggota keluarga dari aparat penegak hukum, aparat penegak hukumnya sendiri yang bersinggungan langsung dengan proses penegakan hukum yang penuh resiko pun juga harus dilindungi.

"Mengapa perlu dilindungi profesi ini saya kira sudah jelas bahwa profesi ini adalah profesi mulia, tugas mulia, tugas negara kekuasaan negara dan tentu dia harus mendapatkan perlindungan yang sama dengan yang lain,"

"Lalu siapa yang perlu dilindungi dalam profesi penegak hukum tentunya dimulai polisi, jaksa, hakim kenapa demikian karna merekalah yang mewakili kepentingan negara dalam penegakan hukum," tukasnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya