Berita

Fachrizal Afandi/RMOL

Hukum

Aparat Penegak Hukum Perlu Perlindungan Untuk Tuntaskan Kasus

MINGGU, 03 JUNI 2018 | 18:57 WIB | LAPORAN:

. Dengan perlindungan yang kurang memadai, aparat penegak hukum akan pilih-pilih dalam menangani suatu perkara.

Demikian diungkapkan oleh Koordinator Eksekutif Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana (Persada) Universitas Brawijaya Malang, Fachrizal Afandi dalam diskusi publik dengan tema 'Perlindungan Hukum terhadap Profesi Penegak Hukum'.

Menurut Fachrizal, perlindungan terhadap aparat penegak hukum harus lebih diperhatikan dengan belajar dari kejadian di masa lalu dimana seorang hakim ditembak maupun kasus penyidik KPK yang terkena serangan dari orang yang tak dikenal.


Lemahnya perlindungan terhadap aparat penegak hukum tersebut menurut Fachrizal akan menjadi faktor dimana para penegak hukum misalkan jaksa akan memilih menangani kasus dengan tingkat risiko kecil.

"Jaksa dan aparat penegak hukum akan berhati-hati kalo menangani kasus yang memiliki resiko tinggi. Mereka akan memilih yang kecil-kecil saja karna nggak ada jaminan," ujarnya di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (3/6)

Apalagi ditambah dengan anggaran kejaksaan yang menurut Fachrizal kecil. Anggaran pidana umum pada tahun 2015 untuk kejaksaan hanya Rp 3,5 juta untuk satu perkara, baik pidana umum yang melakukan tindak pidana ringan maupun berat.

Hal tersebut akan menambah faktor bagi aparat penegak hukum khususnya jaksa untuk memilih kasus yang ringan untuk dikerjakan disamping dengan kurangnya jaminan perlindungan diri maupun anggota keluarga

"Jadi misalkan masyarakat menuntut aparat penegak hukum menyikat kasus besar tapi tidak disertai dengan modal yang kuat bahwa mereka juga terlindungi keamanan baik dirinya maupun keluarganya maka jangan harap aparat penegak hukum berani untuk menyikat kasus-kasus beresiko bagi dirinya maupun keluarganya," tambahnya.

Fachrizal menambahkan, walaupun dengan tingkat resiko yang luar biasa namun ada juga aparat penegak hukum yang tidak pilih-pilih dalam menangani suatu perkara akan tetapi jumlahnya tidak sebanyak aparat penegak hukum yang memikirkan keselamatan diri serta anggota keluarga.

"Kalau pun ada bisa dihitung dengan jari hanya orang-orang yang mempunyai mental baja dan gila saja yang mau melakukan hal itu," tukasnya.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya