Berita

Fachrizal Afandi/RMOL

Hukum

Aparat Penegak Hukum Perlu Perlindungan Untuk Tuntaskan Kasus

MINGGU, 03 JUNI 2018 | 18:57 WIB | LAPORAN:

. Dengan perlindungan yang kurang memadai, aparat penegak hukum akan pilih-pilih dalam menangani suatu perkara.

Demikian diungkapkan oleh Koordinator Eksekutif Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana (Persada) Universitas Brawijaya Malang, Fachrizal Afandi dalam diskusi publik dengan tema 'Perlindungan Hukum terhadap Profesi Penegak Hukum'.

Menurut Fachrizal, perlindungan terhadap aparat penegak hukum harus lebih diperhatikan dengan belajar dari kejadian di masa lalu dimana seorang hakim ditembak maupun kasus penyidik KPK yang terkena serangan dari orang yang tak dikenal.


Lemahnya perlindungan terhadap aparat penegak hukum tersebut menurut Fachrizal akan menjadi faktor dimana para penegak hukum misalkan jaksa akan memilih menangani kasus dengan tingkat risiko kecil.

"Jaksa dan aparat penegak hukum akan berhati-hati kalo menangani kasus yang memiliki resiko tinggi. Mereka akan memilih yang kecil-kecil saja karna nggak ada jaminan," ujarnya di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (3/6)

Apalagi ditambah dengan anggaran kejaksaan yang menurut Fachrizal kecil. Anggaran pidana umum pada tahun 2015 untuk kejaksaan hanya Rp 3,5 juta untuk satu perkara, baik pidana umum yang melakukan tindak pidana ringan maupun berat.

Hal tersebut akan menambah faktor bagi aparat penegak hukum khususnya jaksa untuk memilih kasus yang ringan untuk dikerjakan disamping dengan kurangnya jaminan perlindungan diri maupun anggota keluarga

"Jadi misalkan masyarakat menuntut aparat penegak hukum menyikat kasus besar tapi tidak disertai dengan modal yang kuat bahwa mereka juga terlindungi keamanan baik dirinya maupun keluarganya maka jangan harap aparat penegak hukum berani untuk menyikat kasus-kasus beresiko bagi dirinya maupun keluarganya," tambahnya.

Fachrizal menambahkan, walaupun dengan tingkat resiko yang luar biasa namun ada juga aparat penegak hukum yang tidak pilih-pilih dalam menangani suatu perkara akan tetapi jumlahnya tidak sebanyak aparat penegak hukum yang memikirkan keselamatan diri serta anggota keluarga.

"Kalau pun ada bisa dihitung dengan jari hanya orang-orang yang mempunyai mental baja dan gila saja yang mau melakukan hal itu," tukasnya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya