. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan Bendungan Cipanas yang berada di Kabupaten Sumedang dan Indramayu, Jawa Barat.
Selain Bendungan Cipanas, bendungan lain yang tengah dibangun di Jabar adalah Bendungan Ciawi (Cipayung), Sukamahi, Kuningan, dan Leuwikeris. Pembangunan bendungan bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan dan air nasional yang juga menjadi agenda Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Pembangunan bendungan akan meningkatkan suplai air untuk lahan pertanian secara lebih merata dan kontinu. Saat ini dari 7,3 juta hektar lahan irigasi, hanya sekitar 11 persen yang mendapatkan pasokan air dari bendungan. Nantinya setelah 65 bendungan rampung, daerah irigasi yang akan dipasok airnya dari bendungan akan bertambah menjadi 19-20 persen," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Dari lima bendungan tersebut, Bendungan Cipanas menjadi yang terbesar dengan volume tampung total 250,81 juta m3. Dengan daya tampung sebesar itu, bendungan multifungsi ini akan menjadi sumber air irigasi di Jawa Barat yang merupakan salah satu provinsi lumbung pangan nasional.
Daerah irigasi yang akan menerima manfaat adalah seluas 9.423 hektar di dua wilayah Kabupaten, yakni Indramayu dan Sumedang. Bendungan Cipanas juga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan air baku dengan kapasitas sebesar 850 liter per detik dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro sebesar 3 MW.
Bendungan Cipanas juga menjadi pengendali banjir di Indramayu karena mampu memotong debit banjir 1.220 m3/detik menjadi 745 m3/detik, serta memiliki potensi untuk wisata. Bendungan ini merupakan tipe urugan batu inti tegak yang dilengkapi dengan terowongan pengelak sepanjang 399,81 meter.
Biaya pembangunan bendungan yang menahan aliran Sungai Cipanas tersebut adalah sebesar Rp 1,3 triliun, yang terbagi menjadi dua paket konstruksi. Paket pertama dikerjakan oleh PT. Wijaya Karya dan PT. Jaya Konstruksi, KSO, Sedangkan paket lainnya dikerjakan PT. Brantas Abipraya (Persero).
Untuk konstruksi pekerjaannya telah dimulai sejak Desember 2016 dan ditargetkan selesai pada akhir 2020. Pekerjaan yang saat ini dilakukan dibawah pengawasan dan pengendalian Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk - Cisanggarung, Ditjen Sumber Daya Air, adalah pembangunan intake, spillway, outlet terowongan pengelak, bangunan fasilitas dan jalan masuk. Progres fisik kini berkisar 5 persen.
Total luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Bendungan Cipanas sebesar 1.702,79 hektar yang terdiri dari lahan masyarakat seluas 361,83 hektar dan milik Perhutani seluas 1.340,97 hektar.
Pengadaan lahan menjadi tantangan dalam pembangunannya. Namun hal itu dapat diatasi setelah keluarnya PP 105/2015 tentang Perubahan Kedua PP 24/2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan. Disamping itu dalam proses pengadaan lahan juga melibatkan tim penilai (appraisal) yang memberikan angka besaran ganti rugi.
[rus/***]