Berita

Zudan Arif/Net

Hukum

Dirjen Dukcapil Kemendagri Diperiksa KPK Soal KTP-El

KAMIS, 31 MEI 2018 | 15:09 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Kali ini penyidik KPK memanggil Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Zudan yang namanya tidak ada dalam jadwal pemeriksaan tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus KTP-el, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.


"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MOM dan IHP," kata Febri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/5)

Febri menambahkan jika Zudan sudah tampak hadir sekitar pukul 10.15 WIB dan sampai saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.

Irvanto merupakan keponakan dari terpidana kasus KTP-el, Setya Novanto dan kala itu menjabat sebagai Direktur PT Murakabi Sejahtera merangkap Ketua Konsorsium Murakabi.

Sementara Made Oka Masagung merupakan komisaris dari perusahaan dagang dan penerbitan bernama Delta Energi.

Mereka diduga ikut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Dalam kasus ini, mereka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [fiq]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya