Berita

Deisti Astriani Tagor/Net

Hukum

KPK Periksa Istri Novanto Soal Dugaan Pelaku Lain Di Korupsi KTP-El

KAMIS, 31 MEI 2018 | 13:31 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deisti Astriani Tagor, istri terpidana kasus pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto.
Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik membutuhkan keterangan Deisti untuk pengembangan perkara pengadaan KTP-el yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Menurut Febri pemeriksaan Deisti bagian dari upaya menemukan pelaku lain yang bertanggungjawab dalam kasus pengadaan KTP-el.

"Seperti yang pernah kami sampaikan, KPK akan terus mencari pelaku lain yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini. KPK membutuhkan keterangan saksi untuk pengembangan perkara e-KTP," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (31/5).

"Seperti yang pernah kami sampaikan, KPK akan terus mencari pelaku lain yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini. KPK membutuhkan keterangan saksi untuk pengembangan perkara e-KTP," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (31/5).

Sejauh ini KPK sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan KTP-el yang telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Markus Nari, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudiardja,  Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. [nes]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya