Berita

Anas Urbaningrum/Net

Hukum

Pertanyaan Penting Disiapkan Anas Untuk Eks Anak Buah Nazaruddin

KAMIS, 31 MEI 2018 | 12:42 WIB | LAPORAN:

Terpidana kasus korupsi Proyek Wisma Atlet, Anas Urbaningrum mengaku sudah mempersiapkan beberapa pertanyaan penting untuk dilayangkan kepada saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Meski begitu, mantan ketua umum Partai Demokrat ini mengaku sama sekali tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi sidang kedua ini.

"Tidak ada yang khusus, biasa saja. Paling nanti menanyakan hal-hal yang dianggap penting," katanya saat ditemui di PN Jakpus, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (31/5).


Rencana, pihak Anas akan menghadirkan tiga orang saksi fakta. Mereka adalah mantan anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Yulianis dan Marisi Matondang. Saksi fakta selanjutnya adalah mantan petinggi PT Adhi Karya, Tubagus Muhammad Noor.

Marisi dan Tubagus saat ini masih menjalani hukuman penjara. Dipertegas soal kehadiran mereka, Anas belum bisa memastikan. Namun dia bilang sejauh ini pihak kuasa hukumnya sudah melakukan upaya menghadirkan semua saksi.

"Insya Allah. Lawyer yang komunikasi," ujarnya.

Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dari tuntutan KPK selama 15 tahun penjara. Vonis tersebut berkurang satu tahun yaitu menjadi 7 tahun saat Anas banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Namun, saat kasasi ke Mahkamah Agung (MA), Hakim Artidjo memperberat vonis Anas menjadi 14 tahun lamanya plus hak politiknya dicabut selama 5 tahun setelah menjalani hukuman penjara.

Vonis inilah yang dipermasalahkan Anas karena merasa dirinya sama sekali tidak bersalah. Pihaknya mengajukan PK karena adanya bukti baru. Bukti itu adalah pengakuan dari saksi yang mereka temukan di luar persidangan. Dipertegas apa isi dari pengakuan tersebut, Anas menjawab diplomatis.

"Nanti lah tunggu di persidangan," imbuhnya.

Selain karena adanya bukti baru, pihaknya menilai ada kekeliruan Hakim Agung, Artidjo yang kini sudah pensiun dalam mengeluarkan putusan sidang Kasasi di Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.

Saat berita ini dilaporkan, Anas sudah berada di salah satu ruang sidang. Dia bersama pengacara dan kerabat tengah menunggu kedatangan para jaksa dan majelis hakim. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya