Berita

Anas Urbaningrum/Net

Hukum

Pertanyaan Penting Disiapkan Anas Untuk Eks Anak Buah Nazaruddin

KAMIS, 31 MEI 2018 | 12:42 WIB | LAPORAN:

Terpidana kasus korupsi Proyek Wisma Atlet, Anas Urbaningrum mengaku sudah mempersiapkan beberapa pertanyaan penting untuk dilayangkan kepada saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Meski begitu, mantan ketua umum Partai Demokrat ini mengaku sama sekali tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi sidang kedua ini.

"Tidak ada yang khusus, biasa saja. Paling nanti menanyakan hal-hal yang dianggap penting," katanya saat ditemui di PN Jakpus, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (31/5).


Rencana, pihak Anas akan menghadirkan tiga orang saksi fakta. Mereka adalah mantan anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Yulianis dan Marisi Matondang. Saksi fakta selanjutnya adalah mantan petinggi PT Adhi Karya, Tubagus Muhammad Noor.

Marisi dan Tubagus saat ini masih menjalani hukuman penjara. Dipertegas soal kehadiran mereka, Anas belum bisa memastikan. Namun dia bilang sejauh ini pihak kuasa hukumnya sudah melakukan upaya menghadirkan semua saksi.

"Insya Allah. Lawyer yang komunikasi," ujarnya.

Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dari tuntutan KPK selama 15 tahun penjara. Vonis tersebut berkurang satu tahun yaitu menjadi 7 tahun saat Anas banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Namun, saat kasasi ke Mahkamah Agung (MA), Hakim Artidjo memperberat vonis Anas menjadi 14 tahun lamanya plus hak politiknya dicabut selama 5 tahun setelah menjalani hukuman penjara.

Vonis inilah yang dipermasalahkan Anas karena merasa dirinya sama sekali tidak bersalah. Pihaknya mengajukan PK karena adanya bukti baru. Bukti itu adalah pengakuan dari saksi yang mereka temukan di luar persidangan. Dipertegas apa isi dari pengakuan tersebut, Anas menjawab diplomatis.

"Nanti lah tunggu di persidangan," imbuhnya.

Selain karena adanya bukti baru, pihaknya menilai ada kekeliruan Hakim Agung, Artidjo yang kini sudah pensiun dalam mengeluarkan putusan sidang Kasasi di Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.

Saat berita ini dilaporkan, Anas sudah berada di salah satu ruang sidang. Dia bersama pengacara dan kerabat tengah menunggu kedatangan para jaksa dan majelis hakim. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya