Berita

Anas Urbaningrum/Net

Hukum

Dua Mantan Anak Buah Nazaruddin Jadi Saksi PK Anas

KAMIS, 31 MEI 2018 | 10:54 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) atas terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Anas Urbaningrum di PN Jakpus, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (31/5).

Sidang yang digelar untuk kedua kalinya ini rencananya akan menghadirkan beberapa saksi dari pihak Anas.

Mereka adalah dua eks anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Yulianis dan Marisi Matondang.


Saksi fakta selanjutnya adalah mantan petinggi PT Adhi Karya, Tubagus Muhammad Noor.

Dalam sidang pekan lalu, mantan ketua umum Partai Demokrat itu menyatakan bahwa pengajuan PK dilakukan demi pihaknya menemukan adanya beberapa bukti baru.

Anas Urbaningrum divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dari tuntutan KPK selama 15 tahun penjara. Vonis tersebut berkurang satu tahun yaitu menjadi tujuh tahun saat Anas banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Namun, saat kasasi ke Mahkamah Agung (MA), Hakim Artidjo memperberat vonis Anas menjadi 14 tahun lamanya plus hak politiknya dicabut selama 5 tahun setelah menjalani hukuman penjara.

Selain karena adanya bukti baru, pihaknya menilai ada kekeliruan Hakim Agung, Artidjo yang kini sudah pensiun dalam mengeluarkan putusannya.

Anas saat ini kabarnya sudah sampai di PN Jakpus. Informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, kini Anas tengah menunggu jalannya sidang bersama kerabat dan tim Kuasa Hukum. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya