Berita

Laode M. Syarief/RMOL

Hukum

Dua Alasan Penanganan Tipikor Harus Di Luar KUHP Versi KPK

RABU, 30 MEI 2018 | 20:20 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap tindak pidana khusus tetap berada di luar Kitab Undang-undang Hukum Negara (KUHP).

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif menjelaskan, jika pemerintah mau melakukan kodifikasi terhadap KUHP tersebut, pihaknya tidak akan menghalangi.

"Namun untuk demikian khusus untuk pidana khusus yang ada di luar KUHP, kami berharap dia tetap berada di luar KUHP, khususnya tentang tipikor," jelasnya saat melakukan konfrensi pers di Gedung KPK yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/5).


Ada dua alasan mengapa hal tersebut dianggap penting. Pertama tindak pidana korupsi sudah di luar KUHP sejak lama dari segi empiris.

"Dan alhamdulilah prsosesnya hingga saat ini masih berjalan dianggap efektif dan lebih biak, sehingga ada KPK," lanjut Laode.

Alasan kedua, KPK sudah berkirim surat baik dengan pihak pemerintah maupun DPR untuk mengemukakan pendapatnya.

"KPK telah berkirim surat dan telah mengemukakan pendapat kepada tim pemerintah dan DPR tentang apa sikap KPK terhadap RKUHP ini," tandasnya. [sam] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya