Berita

Laode M. Syarief/RMOL

Hukum

Dua Alasan Penanganan Tipikor Harus Di Luar KUHP Versi KPK

RABU, 30 MEI 2018 | 20:20 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap tindak pidana khusus tetap berada di luar Kitab Undang-undang Hukum Negara (KUHP).

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif menjelaskan, jika pemerintah mau melakukan kodifikasi terhadap KUHP tersebut, pihaknya tidak akan menghalangi.

"Namun untuk demikian khusus untuk pidana khusus yang ada di luar KUHP, kami berharap dia tetap berada di luar KUHP, khususnya tentang tipikor," jelasnya saat melakukan konfrensi pers di Gedung KPK yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/5).


Ada dua alasan mengapa hal tersebut dianggap penting. Pertama tindak pidana korupsi sudah di luar KUHP sejak lama dari segi empiris.

"Dan alhamdulilah prsosesnya hingga saat ini masih berjalan dianggap efektif dan lebih biak, sehingga ada KPK," lanjut Laode.

Alasan kedua, KPK sudah berkirim surat baik dengan pihak pemerintah maupun DPR untuk mengemukakan pendapatnya.

"KPK telah berkirim surat dan telah mengemukakan pendapat kepada tim pemerintah dan DPR tentang apa sikap KPK terhadap RKUHP ini," tandasnya. [sam] 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya