Berita

Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Hukum

Alfian Tanjung Bebas, Yusril Puji Keberanian Hakim PN Jakpus

RABU, 30 MEI 2018 | 14:30 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra bersyukur Alfian Tanjung akhirnya dibebaskan oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Pusat.

"Perbuatan Alfian memang ada dan terbukti, tetapi apa yang dilakukannya bukanlah tindak pidana, sehingga dia dibebaskan atau dilepaskan dari segala tuntutan hukum," kata Yusril dalam keterangannya, Rabu (30/5).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan, Alfian hanya men-copy paste tulisan politisi PDIP Dr Ribka Tjiptaning dalam buku berjudul 'Aku Bangga Jadi Anak PKI' yang menyebut 85 persen PDIP isinya adalah kader PKI. Tulisan dalam buku dr. Ribka tidak pernah dibantah oleh pimpinan PDIP. Buku itu beredar bebas dan telah dicetak sekitar 2 juta eksemplar.


Dengan demikian apa yang dikutip Alfian, menurut Yusril, tidaklah termasuk ujaran kebencian sebagaimana dimaksud oleh Pasal 29 ayat 2 UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Namun anehnya, Sekjen PDIP yang dihadirkan sebagai saksi di persidangan mengatakan tidak tahu tentang buku Dr Ribka Tjiptaning itu," imbuh Yusril.

Dalam kapasitasnya sebagai guru besar hukum tata negara, Yusril dihadirkan ke persidangan Alfian untuk didengar keterangannya sebagai ahli. Ketika itu, dengan tegas Yusril mengatakan bahwa Alfian berbicara sebagai warganegara yang dijamin haknya untuk mengekspresikan pendapat, tanpa harus dianggap ucapannya sebagai ujaran kebencian.

"Sebagai seorang ustad, Alfian wajib berdakwah melakukan “al amru bil ma’ruf wan nahyu ‘anik munkar," terang Yusril.

Yusril memuji keberanian majelis hakim PN Jakarta Pusat yang tetap berani memutuskan perkara dengan adil, tanpa khawatir tekanan penguasa yang akhir-akhir ini dinilai sering mengkriminalisai ulama, ustadz dan aktivis Islam.

"Saya berharap perkara Ustadz Alfian Tanjung selesai, karena terhadap putusan lepas dari segala tuntutan hukum mestinya tidak ada banding dan kasasi. Karena itu mari kita junjung tinggi demokrasi dan kebebasan menyatakan pendapat," kata Yusril mengakhiri. [wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya