Berita

Politik

PCD: Bahaya Jika KTP-El Dirancang Sistemik Untuk Pemenangan Pemilu

RABU, 30 MEI 2018 | 06:47 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Polemik KTP-el yang tercecer di jalanan Bogor menimbulkan kecurigaan tentang adanya modus baru yang sedang dirancang untuk kecurangan Pemilu 2019.

Sebab, aturan terkini membolehkan pemilih untuk memberikan suara saat 18 April 2019 hanya dengan berdasar KTP-el.

Kecurigaan itu sebagaimana disampaikan Ketua Presidium Paguyuban Caleg Duafa (PCD), Syafti Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (30/5).


Syafti menjelaskan bahwa dari mulai perencanaan, pembahasan anggaran, dan pelaksanaan, proyek KTP-el sudah penuh dengan kejanggalan.

Sidang korupsi KTP-el bahkan menemukan fakta adanya trilyunan rupiah APBN menjadi bancakan DPR RI, Kemendagri, dan para kontraktor pemenang tender.

“Bahkan kemarin ditemukan gudang berisi sekitar tujuh juta KTP-el duplikat di Jawa Barat. Ada apa di balik itu?" tanyanya.

Atas alasan itu, PCD mendesak KPK dan DPR RI untuk menuntaskan megakorupsi KTP-el dengan cara segera menangkap dan mengadili elit dan politisi busuk yang namanya disebut menerima uang suap dalam berbagai persidangan dan berita media massa.

Selain itu, juga harus dibentuk panitia khusus (pansus) oleh parlemen untuk memanggil Mendagri dan Presiden Jokowi guna membongkar bila ada agenda tersembunyi yang menjadi tanda tanya dan kecurigaan publik.

"Sangat berbahaya bila sejak awal proyek KTP-el ini memang dirancang tak hanya persoalan bancakan uang semata, tetapi merupakan sebuah kejahatan sistemik merekayasa kemenangan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Ujungnya, negara rusak dan rakyat semakin frustasi krisis kepercayaan terhadap pemimpin. Presiden Jokowi, KPK dan DPR RI tak boleh anggap remeh," terang pria yang akrab disapa Ucok itu.

PCD berencana akan melakukan konsolidasi dengan berbagai kalangan nasionalis dan kekuatan prodemokrasi untuk menyusun gerakan bersama menuntut penuntasan megakorupsi KTP-el di KPK dan pembentukan Pansus DPR RI. PCD juga akan melakukan berbagai upaya hukum dan politik yang dibutuhkan.

"Lawan segala upaya elite dan politisi busuk yang hendak hancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta. Waspada kecurangan Pemilu 2019, tangkap koruptor dan bentuk Pansus EKTP!" tukasnya. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya