Berita

Ilustrasi:Net

Politik

Larangan Mantan Koruptor Nyaleg Langkah Terobosan

RABU, 30 MEI 2018 | 03:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi ikut Pileg 2019 perlu diapresiasi.

"Ini langkah terobosan," kata pemerhati politik sekaligus Direktur Mahara Leadership, Iwel Sastra kepada redaksi, Rabu (30/5).

Menurut Iwel, kebijakan KPU tersebut menyambut keinginan penegak hukum khususnya KPK dan masyarakat yang menginginkan pencegahan tindak pidana korupsi dimasifkan.


"Ini untuk mendukung pencegahan korupsi karena selama ini yang sering kita lihat adalah pemberantasan, penangkapan, OTT," sebutnya.

Artinya, lanjut Iwel, langkah KPU ini adalah seleksi anggota dewan dari daerah hingga pusat menjadi wakil rakyat yang bersih.

"Kita perlu hargai. Ini upaya pencegahan agar tidak terjadi di kemudian hari," tutupnya.

KPU akan kirim PKPU tentang pencalonan Pileg pada Pemilu 2019 tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diharmonisasi, Rabu (30/5). [rus]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya