Berita

Ilustrasi:Net

Politik

Larangan Mantan Koruptor Nyaleg Langkah Terobosan

RABU, 30 MEI 2018 | 03:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi ikut Pileg 2019 perlu diapresiasi.

"Ini langkah terobosan," kata pemerhati politik sekaligus Direktur Mahara Leadership, Iwel Sastra kepada redaksi, Rabu (30/5).

Menurut Iwel, kebijakan KPU tersebut menyambut keinginan penegak hukum khususnya KPK dan masyarakat yang menginginkan pencegahan tindak pidana korupsi dimasifkan.


"Ini untuk mendukung pencegahan korupsi karena selama ini yang sering kita lihat adalah pemberantasan, penangkapan, OTT," sebutnya.

Artinya, lanjut Iwel, langkah KPU ini adalah seleksi anggota dewan dari daerah hingga pusat menjadi wakil rakyat yang bersih.

"Kita perlu hargai. Ini upaya pencegahan agar tidak terjadi di kemudian hari," tutupnya.

KPU akan kirim PKPU tentang pencalonan Pileg pada Pemilu 2019 tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diharmonisasi, Rabu (30/5). [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya