Berita

Alamsyah Saragih/Net

Politik

Ombudsman Sudah Terima Laporan PSI Soal Komisioner Bawaslu

RABU, 30 MEI 2018 | 00:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Laporan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap dua komisioner Bawaslu Abhan dan Mochammad Afifudin telah diterima Ombudsman RI.

Hal itu sebagaimana ditegaskan Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (29/5).

"Kemarin dalam pleno sudah dinyatakan diterima dan diteruskan ke tim yang akan tangani," katanya.


Namun demikian, dia belum mengetahui letak pelanggaran yang diduga telah dilakukan Bawaslu. Dia menyerahkan kepada tim yang memeriksa dan akan menunggu hasilnya.

"Belum tahu, tergantung hasil pemeriksaan oleh tim nanti," ucapnya.

Alamsyah enggan menilai apakah bukti yang diberikan PSI kuat sehingga pihak Bawaslu aka diproses. Dia juga belum bisa memastikan kapan hasil pemeriksaan tim selesai.

"Saya belum boleh menilai, sepertinya bukan kasus yang kompleks. Nanti kita lihat," tandasnya.

Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Wasekjen PSI Chandra Wiguna dilaporkan Bawaslu ke Bareskrim Polri atas adanya dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal.

Laporan Bawaslu ke Kepolisian diterima oleh Bareskrim Polri pada Tanggal 17 Mei 2018, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/646/V/2018/BARESKRIM.

Sejumlah pengurus PSI kemudian melaporkan Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran etik.

Selain itu, PSI juga melaporkan kedua komisioner Bawaslu tersebut ke Ombudsman RI dengan tujuan memberikan rekomendasi ke Bawaslu agar mencabut laporan di Bareskrim Polri. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya