Berita

Yudi Latif/Net

Politik

Yudi Latif: Setahun Bekerja, Tenaga Ahli BPIP Dirundung Malang

SELASA, 29 MEI 2018 | 12:20 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Publik dikejutkan dengan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Sebab dalam perpres tersebut tertera jumlag hak keuangan yang berhak diterima jajaran pegawai BPIP.

Namun demikian, Kepala BPIP Yudi Latif justru mengungkap fakta lain yang terjadi di BPIP, khususnya hajat hidup pegawai BPIP, mulai dari pengara, kepala BPIP, hingga tenaga ahli.


Sebab, mereka hampir setahun bekerja namun belum menerima hak keuangan.

“Hal ini telah membuat banyak tenaga ahli dirundung malang, seperti kesulitan mencicil rumah dan biaya sekolah anaknya,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (29/5).

Selain itu, dukungan anggaran terhadap lembaga ini yang sangat minim. Pada tahun 2017, lembaga ini cuma mengeluarkan sekitar Rp 7 miliar saja.

Pada tahun 2018, anggaran belum turun. Padahal untuk acara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang akan datang, pembiayaannya ditimpakan ke BPIP.

“Pertanyaannya, ada apa di balik ini semua? Saya pun tidak mengerti. Karena tidak mengerti mohon maaf tidak bisa memberi keterangan,” tukasnya. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya