Berita

Politik

Yudi Latif: Dewan Pengarah BPIP Korban, Tak Patut Dicemooh

SELASA, 29 MEI 2018 | 11:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Sebab berdasarkan perpres yang diteken Presiden Joko Widodo 23 Mei lalu itu, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mendapat hak keuangan hingga Rp 112.548.000 per bulan.

Sementara jajaran Anggota Dewan Pengarah seperti Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.


Sedangkan Kepala BPIP Yudi Latif mendapatkan gaji Rp 76.500.000. Untuk Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000. Selain gaji bulanan, para pimpinan, pejabat dan pegawai BPIP juga akan menerima fasilitas lainnya berupa biaya perjalanan dinas.

Polemik ini pun turut membuat Yudi Latif turun tangan untuk memberi penjelasan. Dia menyebut bahwa selama ini sengaja menahan diri untuk tidak memberi pernyataan. Namun berhubung banyak wartawan yang meminta, dia terpaksa harus memberikan keterangan sejauh yang bisa dijelaskannya.

"Memang benar, publik berhak mempertanyakan itu. Itu cerminan warga yang peduli," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (29/5).

Namun demikian, Yudi menegaskan bahwa para dewan pengarah di BPIP tidak pernah menuntut gaji selama bekerja.

"Mereka pun menjadi 'korban'. Jadi, tak patut mendapat cemooh," tegasnya menanggapi cibiran tentang gaji besar yang diterima dewan pengarah BPIP.

Di jajaran pelaksana BPIP juga tidak terlalu menghiraukan soal besaran gaji. Meski seharusnya, kepala BPIP memiliki posisi setingkat dengan menteri.

"Nyatanya diberi gaji yang berbeda. Tapi, berapa pun saya terima saja. Pertanyaannya, apakah Dewan Pengarah pantas menerima gaji sebesar itu? Silakan publik menilainya," tukasnya. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya