Berita

Foto: RMOL

Bisnis

Lewat Sazadah, Masyarakat Bisa Mudah Berzakat Saham

SENIN, 28 MEI 2018 | 08:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pada tahun lalu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Henan Putihrai telah meluncurkan Program Sadaqah dan Zakat Saham Nasabah (Sazadah) sebagai saluran bagi para investor baik syariah maupun konvensional untuk menyucikan harta sekaligus berbagi kepada sesama.

Dengan kata lain, berzakat dan bersedekah dalam bentuk saham kini dapat dilakukan dengan mudah oleh masyarakat.

Technical Analis dan Trading Coordinator, Investment Division PT Henan Putihrai Sekuritas, Adni Kurniawan mengatakan bahwa pembayaran zakat berupa saham ini merupakan terobosan yang dilakukan pertama kali di dunia.


Penggunaannya sebagai alat pembayaran saham sudah disahkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menyatakan bahwa saham merupakan salah satu jenis harga wajib zakat jika sudah mencapai nisab.

Batasan nishab untuk zakat surat berharga seperti saham ini adalah ekuivalen dengan 85 gram emas dengan masa kepemilikan minimal 1 tahun.

“Jumlah minimal saham yang disalurkan sebagai zakat, yaitu satu lot dan masuk dalam kategori Jakarta Islamic Indeks (JII). Sedangkan untuk sedekah saham tidak ada batasan tertentu,” ujarnya dalam acara talkshow "Ayo Berzakat Saham" yang diselenggarakan BAZNAS dan PT Henan Putihrai di Thamrin City, Minggu (27/5).

Sementara itu, Head of Online Trading PT Henan Putihrai Sekuritas, Astri Faizati mengatakan bahwa berzakat saham cukup sederhana.

Caranya, investor tinggal mengambil dan mengisi formulir. Sedangkan untuk nasabah Henan Putihrai cukup dengan berkirim email atau menggunakan WhatsApps.

“Asalkan sudah memiliki rekening efek saham di Bursa Efek Indonesia silakan langsung menghubungi perwakilan kami untuk membantu proses sedekah atau zakat saham," katanya.

Sedekah dan zakat yang dikeluarkan oleh para pemilik saham tersebut akan disalurkan kepada penerima zakat BAZNAS melalui program Zakat Community Development (ZCD). [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya