Berita

Megawati/Net

Politik

Megawati Tak Pernah Berpikir Gaji Dalam Memimpin BPIP 


SENIN, 28 MEI 2018 | 08:01 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Sejak dilantik Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) dan sekarang bernama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri belum pernah mendapatkan gaji ataupun hak-hak keuangan dari negara.

Hal ini juga sama dialami delapan orang anggota Dewan Pengarah lainnya dan juga kepala serta seluruh pejabat dan staf yang bekerja di lingkungan UKPPIP/BPIP.

Pelantikan Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) dilaksanakan pada pada 7 Juni 2017. Lalu lembaga tersebut berubah menjadi lembaga setingkat kementerian dengan nama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada tanggal 28 Februari 2018. Saat ini ramai dibincangkan karena gaji Ketua Dewan Pengarah sebesar Rp 112 juta per bulan.


Demikian ditegaskan Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan, Ahmad Basarah. Basarah menjelaskan, memang muncul berbagai kendala internal administratif birokrasi antar kementerian terkait. Dampaknya,  hingga satu tahun berjalan, baik Dewan Pengarah, Kepala UKPPIP/BPIP, Deputi dan perangkatnya hingga Tenaga Ahli sebanyak 30 orang tidak diberikan dukungan gaji dan hak keuangannya dalam bekerja.

Basarah menekankan bahwa UKPPIP maupun BPIP adalah organ resmi pemerintah atau negara dengan tugas untuk menjaga tegaknya ideologi Pancasila. Selain itu, tokoh-tokoh lainnya di dalam Dewan Pengarah seperti Try Sutrisno, KH Maruf Amin, KH Said Aqil Siradj, Buya Syafi'i Ma'arif, Mahfud MD, Sudhamek dan lain-lain merupakan tokoh bangsa yang telah teruji dedikasinya bagi bangsa dan negara.

“Para tokoh tsb adalah sosok yang memiliki integritas tinggi, dan bukan bekerja atas dasar gaji. Para tokoh tersebut pun menjalankan fungsi sosial politik dalam menjaga tegaknya Pancasila dan NKRI. Kesemuanya tugasnya tidak diukur dengan sekedar persoalan gaji," kata Basarah beberapa saat lalu (Senin, 28/5).

Basarah melanjutkan, meskipun tugas sebagai Dewan Pengarah sangat padat dan kompleks karena harus melakukan penataan kelembagaan dan sistem pembinaan ideologi Pancasila karena sebagai  lembaga baru harus ditata dari titik nol, namun Megawati dan tokoh-tokoh lainnya sekali lagi tidak pernah memikirkan hal-hal yang bersifat materi.

Hingga saat ini, sebagai Ketua Dewan Pengarah UKPPIP/BPIP, Megawati dan pimpinan BPIP lainnya juga tidak pernah tahu besaran gaji ataupun hak-hak keuangan yang diberikan kepada mereka dan tidak pula pernah mengusulkan berapa besar gaji mereka apalagi meminta-minta gaji kepada pemerintah.

Menurut Basarah, jika penetapan gaji dan hak-hak keuangan di lingkungan BPIP yang sekarang beredar di ranah publik itu benar, maka tidak mungkin keputusan tersebut dibuat tidak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setahu Basarah, keputusan pemerintah mengenai hak-hak keuangan pejabat atau penyelenggara negara harus melalui rapat-rapat antar kementerian terkait serta melalui persetujuan Menteri Keuangan.

Agar berita tentang gaji pimpinan BPIP yang saat ini menjadi diskursus publik ini tidak bias kemana-mana, Basarah meminta kementerian terkait, dalam hal ini Mensesneg, Menteri PAN/RB, dan terutama Menteri Keuangan agar segera memberikan penjelasan kepada publik secara obyektif dan proporsional.

Penjelasan para menteri terkait sangat penting agar opini publik tidak digiring ke arah penghancuran wibawa lembaga BPIP yang peran dan tanggung jawabnya sangat vital untuk pembangunan mental ideologi Pancasila bangsa Indonesia.

"Dan saat ini, ideologi Pancasila sedang menghadapi ancaman ideologi-ideologi trans-nasional yang sedang beroperasi di Indonesia secara terstruktur, sistematis dan masif," demikian Basarah. [ian]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya