Berita

Fayakhun/Net

Hukum

Ketua KPK: Fayakhun Ungkap Banyak Hal Soal Korupsi Di Bakamla

SABTU, 26 MEI 2018 | 01:27 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus suap anggaran pengadaan Satelit Monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Fayakhun Andriadi telah membuka banyak hal kepada penyidik.

Hal itu sebagaimana diakui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/5).

"Yang teman dari DPR terakhir kan memang membuka banyak hal ya. Mudah-mudahan dari situ juga kita akan mengembangkan lebih lanjut," ujarnya.


Berbekal keterangan saksi dan bukti pendukung lain, KPK memastikan akan terus mengembangkan kasus ini. Bahkan, tak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Agus juga mengaku telah berkoordinasi dengan PPATK dalam pengusutan, terutama dalam transaksi yang mencurigakan.

"Secara rutin apapun bantuan dari PPATK selalu diterima. Apakah itu dari PPATK sendiri yang mempunyai data maupun kita yang selalu dapat bantuan," tukasnya.

Dalam kasus suap Bakamla RI ini, KPK telah menetapkan mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar, Fayakhun Andriadi sebagai tersangka. KPK pun juga sudah memanggil banyak saksi di antaranya dua politisi senior Golkar Yorrys Raweyai dan Idrus Marham.

KPK menetapkan Fayakhun sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla yang total anggarannya mencapai nilai Rp 1,2 triliun pada 14 Februari 2018 yang lalu. Ia pun sudah resmi menjadi tahanan KPK sejak 28 Maret 2018

Dirinya diduga menerima suap berupa hadiah atau janji yang terkait dengan jabatannya. Hadiah tersebut diduga merupakan fee atas jasa Fayakhun memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN-P tahun anggaran 2016.

Fayakhun disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya