Berita

Supiadin Aries Saputra

Pertahanan

Pencegahan Terorisme Tunggu Peraturan Pemerintah

JUMAT, 25 MEI 2018 | 16:57 WIB | LAPORAN:

Efektifitas UU Anti Terorisme hasil revisi dalam memberantas terorisme ditentukan oleh pemerintah melalui aparat penegak hukum yang diberikan kewenangan oleh UU tersebut.

Demikian diungkapkan politisi Fraksi Nasdem DPR RI, Supiadin Aries Saputra di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5).

Ia menyebut saat ini ruang gerak pemberantasan terorisme sudah terbuka. Hanya perlu segera diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pelaksana UU.


"Ruang untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, penindakan itu sudah kita berikan. Nah, sekarang tinggal pemerintah (terbitkan PP)," ujarnya.

Khusus untuk pelibatan TNI dalam penindakan terorisme, ia tegaskan akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang harus terbit selambat-lambatnya satu tahun sejak UU disahkan.

"Karena pemerintah minta cepet UU ini untuk hadir, kalau untuk perpres kita batasi maksimum satu tahun harus terbit," tukasnya.[dem]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya