Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengibaran Bendera Israel Bentuk Pelanggaran Konstitusi

JUMAT, 25 MEI 2018 | 01:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pengibaran bendera Israel di Papua adalah suatu bentuk pelanggaran konstitusi. Sebab, dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

Artinya, kata Wakil Ketua Umum Syarikat Kebangkitan Pemuda Islam (SKPI) Vasko Ruseimy, pengibaran bendera Israel itu sama saja bentuk pelegalan terhadap penjajahan atas tanah Palestina yang dilakukan Israel.

Apalagi, hingga saat ini Indonesia belum mengakui keberadaan negara Israel.


Vasko Ruseimy juga menilai pengibaran bendera tersebut bertolak belakang dengan perjuangan pemerintah membela hak Palestina, yang sedang dilakukan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istanbul, Turki.

"Wapres JK sedang memperjuangkan hak-hak Palestina pada Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa OKI di Istanbul, kok mereka malah melakukan yang sebaliknya," ujar Vasko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/5).

Sementara mengenai dalih bahwa pengibaran bendera Israel adalah bentuk kedekatan emosional masyarakat Papua dengan sejarah Nabi Daud dinilainya sebagai sebuah pengaburan cerita saja.

"Itu pengaburan saja. Mereka tahu kok, kalau itu bendera Israel, bendera teroris, bendera penjajah, yang tidak diakui Indonesia sebagai sebuah negara," demikian Vasco. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya