Berita

Setya Novanto/JPNN

Hukum

Novanto Mohon Uang Pengganti Dicicil, Begini Respon KPK

JUMAT, 25 MEI 2018 | 01:29 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membahas teknik pembayaran uang pengganti terdakwa skandal korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-El), Setya Novanto.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya telah menerima permohonan dari Novanto untuk membayar uang pengganti dengan cara dicicil.

"Uang pengganti SN belum lunas pada saat ini. Namun, yang bersangkutan telah menyatakan kesanggupannya membayar dengan cara mencicil," ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/5).


Febri menjelaskan, pihaknya merasa yang terpenting saat ini adalah pengembalian aset melalui pidana tambahan uang pengganti dapat dilakukan.

"Kami sedang bahas hal ini, teknisnya bagaimana. Tapi pada prinsipnya, upaya asset recovery melalui uang pengganti akan dilakukan semaksimal mungkin," tukasnya.

Majelis Hakim Yanto telah menjatuhi vonis kepada Setya Novanto dengan 15 tahun penjara. Bukan hanya itu, Hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 500 juta dan subsider tiga bulan penjara dan dicabut hak berpolitiknya selama lima tahun setelah bebas.

Lalu sebagai hukuman tambahan, suami Deisti Astriani Tagor itu juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta dikurangi uang yang sudah dikembalikan sebesar Rp 5 miliar. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya