Berita

Setya Novanto/JPNN

Hukum

Novanto Mohon Uang Pengganti Dicicil, Begini Respon KPK

JUMAT, 25 MEI 2018 | 01:29 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membahas teknik pembayaran uang pengganti terdakwa skandal korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-El), Setya Novanto.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya telah menerima permohonan dari Novanto untuk membayar uang pengganti dengan cara dicicil.

"Uang pengganti SN belum lunas pada saat ini. Namun, yang bersangkutan telah menyatakan kesanggupannya membayar dengan cara mencicil," ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/5).


Febri menjelaskan, pihaknya merasa yang terpenting saat ini adalah pengembalian aset melalui pidana tambahan uang pengganti dapat dilakukan.

"Kami sedang bahas hal ini, teknisnya bagaimana. Tapi pada prinsipnya, upaya asset recovery melalui uang pengganti akan dilakukan semaksimal mungkin," tukasnya.

Majelis Hakim Yanto telah menjatuhi vonis kepada Setya Novanto dengan 15 tahun penjara. Bukan hanya itu, Hakim juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp 500 juta dan subsider tiga bulan penjara dan dicabut hak berpolitiknya selama lima tahun setelah bebas.

Lalu sebagai hukuman tambahan, suami Deisti Astriani Tagor itu juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta dikurangi uang yang sudah dikembalikan sebesar Rp 5 miliar. [sam]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya