Berita

Anas Urbaningrum/Net

Politik

Anas Urbaningrum: Artidjo Alkostar Akan Menyesal!

KAMIS, 24 MEI 2018 | 12:54 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Terpidana kasus korupsi proyek pusat olahraga Hambalang, Anas Urbaningrum menilai putusan kasasi yang dikeluarkan oleh mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar tidak kredibel.

Atas alasan itu, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Sebab, dalam putusan Artidjo Alkostar vonis hukuman Anas diberatkan dari 7 tahun ke 14 tahun penjara.

"Seluruh putusannya (Artidjo) menurut saya tidak kredibel," tegasnya saat ditemui di PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Kamis (24/5).


Anas menegaskan secara pribadi dirinya sangat hormat dengan Artidjo. Namun Artidjo mengeluarkan putusan tidak kredibel karena sesungguhnya tak berdasar atas fakta-fakta dan bukti-bukti yang terungkap dalam persidangan.

"Kalau Pak Artidjo mengerti persis, saya yakin Pak Artidjo akan menyesal dengan putusannya itu. tetapi apapun saya hormati putusan itu. Karena adil atau tidak adil kan sudah menjadi putusan dan sudah dieksekusi beberapa waktu," tekan Anas.

Anas Urbaningrum divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dari tuntutan KPK selama 15 tahun penjara. Vonis tersebut berkurang satu tahun yaitu menjadi 7 tahun saat Anas banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Namun, saat kasasi ke Mahkamah Agung (MA), Hakim Artidjo memperberat vonis Anas menjadi 14 tahun lamanya.

Hari ini, di PN Jakpus, Anas akan menjalani sidang perdana PK yang diajukannya. Sedianya sidang itu dimulai pada pukul 10.00 WIB tadi. Namun hingga berita ini dilaporkan, sidang tak kunjung dimulai.

Anas yang sudah berada diruang sidang sedari pukul 10.30 WIB tadi itu nampak asyik berbincang dengan orang-orang terdekatnya sembari menunggu datangnya hakim.

Sementara itu Artidjo Alkostar telah resmi pensiun dari jabatan Hakim Agung. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya