Berita

Bambang Soesatyo/RMOL

Politik

Ketua DPR: Rapat RUU Antiterorisme Bisa Disaksikan Live Via Medsos

KAMIS, 24 MEI 2018 | 08:49 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengajak masyarakat memantau langsung pembahasan revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dia menegaskan, DPR membahas RUU Antiterorisme itu secara terbuka dan menyiarkannya melalui media sosial Facebook.

Bamsoet panggilan akrab Bambang menuturkan, rapat Tim Perumus Revusi UU Antiterorisme disiarkan langsung melalui facebook.com/DPRRI. Seperti rapat dengan pemerintah yang dilakukan pada Rabu kemarin (23/5).

Legislator Golkar yang dikenal aktif di medsos itu menambahkan, DPR juga menyediakan aplikasi DprNow! di Google Play Store. Melalui aplikasi itu, kata Bamsoet, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan dan memantau kinerja dewan.


"Seluruh kegiatan dan pengaduan masyarakat ada dalam genggaman anda, termasuk semua kegiatan di komisi dan alat kelengkapan dewan bisa disaksikan secara real time," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (24/5).

Selain itu, Bamsoet juga menyinggung ide Kapolri Jenderal Tito Karnavian tentang pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) berkeamanan maksimal khusus bagi pelaku terorisme. Mantan ketua Komisi III DPR itu mengharapkan Polri segera membicarakannya dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Bamsoet, ada hal penting soal pembangunan lapas berkeamanan maksimum bagi teroris. Antara lain kesiapan anggaran, sarana dan prasarana, dan kecukupan kualitas sumber daya manusia.

Bamsoet menambahkan, sebaiknya Kemenkumham segera melakukan studi kelayakan mengenai urgensi lapas dan rutan khusus teroris.

"Mengingat saat ini yang lebih diperlukan adalah inovasi dalam penanganan terhadap terpidana teroris agar dapat diarahkan kepada perbuatan dan kegiatan yang positif," ulasnya.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong Kemenkumham menggencarkan program pembinaan terhadap narapidana seiring dengan perkembangan zaman.

"Agar Kemenkumham meningkatkan program-program pembinaan terhadap narapidana serta menyesuaikan dengan perkembangan informasi dan teknologi yang sudah berkembang cukup pesat saat ini," tutupnya. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya