Berita

Foto:RMOL

Hukum

Saksi: Rita Widyasari Tolak Suap Dari Pemborong

RABU, 23 MEI 2018 | 14:47 WIB | LAPORAN:

. Bupati Kutai Kartanegara (nonaktif) Rita Widyasari tidak bersedia menerima uang suap dari pemborong proyek di Kukar, Kalimantan Timur.

Hal tersebut diungkapkan oleh saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Rita yaitu Camat Muara Badak, Kukar, Sunggono, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (23/5).

KPK menetapkan Rita sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi sejak menjabat Bupati Kukar pada periode 2010-2015 dan periode 2016-2021. Rita diduga menerima fee atas proyek, fee atas perizinan dan fee pengadaan barang dan jasa yang menggunakan APBD Kabupaten Kukar. Jumlah gratifikasi sebesar Rp 436 miliar.


Sunggono menceritakan pada suatu ketika warganya resah karena di kecamatannya tidak kunjung mendapatkan proyek dari pemkab. Dari keresahan warga itulah Sunggono memberanikan diri untuk bertanya kepada Rita secara langsung.

Sunggono menjelaskan bahwa ketika bertemu dengan Rita, saat itu Rita mengatakan kepadanya jika para kontraktor ingin menyogoknya di Jakarta.

"Karena ada kontraktor-kontraktor itu berkumpul kemudian ingin menyogok saya dan memberikan uang kepada saya di Jakarta, tapi saya tidak mau," ujar Sunggono menirukan ucapan Rita.

Sunggono juga menjelaskan para kontraktor tersebut masih ngotot menyogok Rita, namun Rita tetap teguh tidak ingin menerima. Bahkan Rita mengancam tidak akan lagi memberikan proyek jika para kontraktor berani menyogoknya.

"Jangan sampai ada lagi pemborong-pemborong yang datang menyogok saya, kalau sampai ada, tidak akan kami beri proyek lagi," lanjut Sunggono masih menirukan Rita.

Dari pertemuannya dengan Rita itulah, Sunggono akhirnya menjelaskan kepada warganya alasan mengapa kecamatannya tidak kunjung mendapatkan proyek.

"Informasi inilah yang saya berikan kepada seluruh masyarakat yang lain. Mereka bisa memahami mengapa Muara Badak belum ada proyek, karena memang ada kesalahan dari para pemborong," tukasnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya