Berita

Foto: Net

Politik

KPU Dan Pemerintah Beda Sikap Soal SK Pemberhentian Dari Jabatan

RABU, 23 MEI 2018 | 14:02 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menegaskan, SK Pemberhentian Dari Jabatan harus diterbitkan sebelum dikeluarkannya penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

"KPU sudah minta supaya SK ini (SK Pemberhentian) diterbitkan atau sudah terbit maksimal satu hari sebelum DCT gitu loh," ujar Arief Budiman di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/5).

Namun hingga saat ini, permintaan KPU tersebut justru berseberangan dengan pemerintah.


"Dalam pandangan pemerintah, SK itu kan baru bisa keluar pada saat ditetapkan calon oleh KPU, sebab di dalam UU memang ada penjelasan di mana semua kandidat-kandidat itu dinyatakan berhenti justru setelah KPU mengeluarkan penetapan calon atau DCT ini," paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa alasan KPU menuntut SK Pemberhentian keluar sebelum DCT sendiri tidak lain untuk mempermudah proses dokumen yang masuk.

"KPU dalam memproses sampai penetapan calon atau DCT itu kan butuh dokumen untuk memastikan bahwa para kandidat ini sudah memenuhi syarat atau tidak, untuk itu, klausul ini yang nanti di RDP akan kita selesaikan bersama dengan DPR, Bawaslu, dan Kemendagri, semoga bisa selesai sesuai dengan yang kami usulkan," pungkasnya. [wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya