Berita

Foto: Net

Politik

KPU Dan Pemerintah Beda Sikap Soal SK Pemberhentian Dari Jabatan

RABU, 23 MEI 2018 | 14:02 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman menegaskan, SK Pemberhentian Dari Jabatan harus diterbitkan sebelum dikeluarkannya penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

"KPU sudah minta supaya SK ini (SK Pemberhentian) diterbitkan atau sudah terbit maksimal satu hari sebelum DCT gitu loh," ujar Arief Budiman di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/5).

Namun hingga saat ini, permintaan KPU tersebut justru berseberangan dengan pemerintah.


"Dalam pandangan pemerintah, SK itu kan baru bisa keluar pada saat ditetapkan calon oleh KPU, sebab di dalam UU memang ada penjelasan di mana semua kandidat-kandidat itu dinyatakan berhenti justru setelah KPU mengeluarkan penetapan calon atau DCT ini," paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa alasan KPU menuntut SK Pemberhentian keluar sebelum DCT sendiri tidak lain untuk mempermudah proses dokumen yang masuk.

"KPU dalam memproses sampai penetapan calon atau DCT itu kan butuh dokumen untuk memastikan bahwa para kandidat ini sudah memenuhi syarat atau tidak, untuk itu, klausul ini yang nanti di RDP akan kita selesaikan bersama dengan DPR, Bawaslu, dan Kemendagri, semoga bisa selesai sesuai dengan yang kami usulkan," pungkasnya. [wid]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya