Berita

Arief Budiman/Net

Politik

KPU Berharap Draf PKPU Kelar Hari Ini

RABU, 23 MEI 2018 | 13:26 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharapkan rapat konsultasi dengan lembaga-lembaga terkait tentang draf Peraturan KPU bisa dirampungkan pada hari ini (Rabu, 23/5). Terutama, menyangkut larangan napi tindak pidana korupsi dilarang mencalonkan diri di Pemilihan Legislatif (Pileg0.

"Mudah-mudahan rapat hari ini bisa menyatakan bahwa konsultasinya selesai, setelah itu KPU akan menyesuaikan serta merapihkan dengan pembahasan rapat konsultasi, baru setelah itu kita kirim ke Kumham (Kementerian Hukum dan HAM)," ujar Ketua KPU, Arief Budiman di sela rapat konsultasi dengan Komisi II DPR, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri di gedung Nusantara Senayan, Jakarta Pusat.

Arief menambahkan, pihaknya tetap mencantumkan larangan mantan narapidana korupsi maju pencalonan legislatif dalam draf PKPU meski telah ditolak pada RDP kemarin (Selasa, 22/5).

"Bagaimanapun, Pemilu ini kan harusnya diberlakukan sama, baik eksekutif maupun legislatif, kualitas dan syarat-syarat kandidasinya pun harus sama, seperti di Pemilu Presiden, pasangan calonnya saja diberi syarat tidak terlibat tindak pidana korupsi, harusnya hal yang sama berlaku pada calon legislatif kan, untuk itu kami (KPU) memutuskan independen," paparnya. [wid]
"Bagaimanapun, Pemilu ini kan harusnya diberlakukan sama, baik eksekutif maupun legislatif, kualitas dan syarat-syarat kandidasinya pun harus sama, seperti di Pemilu Presiden, pasangan calonnya saja diberi syarat tidak terlibat tindak pidana korupsi, harusnya hal yang sama berlaku pada calon legislatif kan, untuk itu kami (KPU) memutuskan independen," paparnya. [wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya