Berita

Arief Budiman/Net

Politik

KPU Berharap Draf PKPU Kelar Hari Ini

RABU, 23 MEI 2018 | 13:26 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharapkan rapat konsultasi dengan lembaga-lembaga terkait tentang draf Peraturan KPU bisa dirampungkan pada hari ini (Rabu, 23/5). Terutama, menyangkut larangan napi tindak pidana korupsi dilarang mencalonkan diri di Pemilihan Legislatif (Pileg0.

"Mudah-mudahan rapat hari ini bisa menyatakan bahwa konsultasinya selesai, setelah itu KPU akan menyesuaikan serta merapihkan dengan pembahasan rapat konsultasi, baru setelah itu kita kirim ke Kumham (Kementerian Hukum dan HAM)," ujar Ketua KPU, Arief Budiman di sela rapat konsultasi dengan Komisi II DPR, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri di gedung Nusantara Senayan, Jakarta Pusat.

Arief menambahkan, pihaknya tetap mencantumkan larangan mantan narapidana korupsi maju pencalonan legislatif dalam draf PKPU meski telah ditolak pada RDP kemarin (Selasa, 22/5).

"Bagaimanapun, Pemilu ini kan harusnya diberlakukan sama, baik eksekutif maupun legislatif, kualitas dan syarat-syarat kandidasinya pun harus sama, seperti di Pemilu Presiden, pasangan calonnya saja diberi syarat tidak terlibat tindak pidana korupsi, harusnya hal yang sama berlaku pada calon legislatif kan, untuk itu kami (KPU) memutuskan independen," paparnya. [wid]
"Bagaimanapun, Pemilu ini kan harusnya diberlakukan sama, baik eksekutif maupun legislatif, kualitas dan syarat-syarat kandidasinya pun harus sama, seperti di Pemilu Presiden, pasangan calonnya saja diberi syarat tidak terlibat tindak pidana korupsi, harusnya hal yang sama berlaku pada calon legislatif kan, untuk itu kami (KPU) memutuskan independen," paparnya. [wid]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya