Berita

Arief Budiman/Net

Politik

KPU Berharap Draf PKPU Kelar Hari Ini

RABU, 23 MEI 2018 | 13:26 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharapkan rapat konsultasi dengan lembaga-lembaga terkait tentang draf Peraturan KPU bisa dirampungkan pada hari ini (Rabu, 23/5). Terutama, menyangkut larangan napi tindak pidana korupsi dilarang mencalonkan diri di Pemilihan Legislatif (Pileg0.

"Mudah-mudahan rapat hari ini bisa menyatakan bahwa konsultasinya selesai, setelah itu KPU akan menyesuaikan serta merapihkan dengan pembahasan rapat konsultasi, baru setelah itu kita kirim ke Kumham (Kementerian Hukum dan HAM)," ujar Ketua KPU, Arief Budiman di sela rapat konsultasi dengan Komisi II DPR, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri di gedung Nusantara Senayan, Jakarta Pusat.

Arief menambahkan, pihaknya tetap mencantumkan larangan mantan narapidana korupsi maju pencalonan legislatif dalam draf PKPU meski telah ditolak pada RDP kemarin (Selasa, 22/5).

"Bagaimanapun, Pemilu ini kan harusnya diberlakukan sama, baik eksekutif maupun legislatif, kualitas dan syarat-syarat kandidasinya pun harus sama, seperti di Pemilu Presiden, pasangan calonnya saja diberi syarat tidak terlibat tindak pidana korupsi, harusnya hal yang sama berlaku pada calon legislatif kan, untuk itu kami (KPU) memutuskan independen," paparnya. [wid]
"Bagaimanapun, Pemilu ini kan harusnya diberlakukan sama, baik eksekutif maupun legislatif, kualitas dan syarat-syarat kandidasinya pun harus sama, seperti di Pemilu Presiden, pasangan calonnya saja diberi syarat tidak terlibat tindak pidana korupsi, harusnya hal yang sama berlaku pada calon legislatif kan, untuk itu kami (KPU) memutuskan independen," paparnya. [wid]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya