Berita

Arief Budiman/Net

Politik

KPU Berharap Draf PKPU Kelar Hari Ini

RABU, 23 MEI 2018 | 13:26 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharapkan rapat konsultasi dengan lembaga-lembaga terkait tentang draf Peraturan KPU bisa dirampungkan pada hari ini (Rabu, 23/5). Terutama, menyangkut larangan napi tindak pidana korupsi dilarang mencalonkan diri di Pemilihan Legislatif (Pileg0.

"Mudah-mudahan rapat hari ini bisa menyatakan bahwa konsultasinya selesai, setelah itu KPU akan menyesuaikan serta merapihkan dengan pembahasan rapat konsultasi, baru setelah itu kita kirim ke Kumham (Kementerian Hukum dan HAM)," ujar Ketua KPU, Arief Budiman di sela rapat konsultasi dengan Komisi II DPR, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri di gedung Nusantara Senayan, Jakarta Pusat.

Arief menambahkan, pihaknya tetap mencantumkan larangan mantan narapidana korupsi maju pencalonan legislatif dalam draf PKPU meski telah ditolak pada RDP kemarin (Selasa, 22/5).

"Bagaimanapun, Pemilu ini kan harusnya diberlakukan sama, baik eksekutif maupun legislatif, kualitas dan syarat-syarat kandidasinya pun harus sama, seperti di Pemilu Presiden, pasangan calonnya saja diberi syarat tidak terlibat tindak pidana korupsi, harusnya hal yang sama berlaku pada calon legislatif kan, untuk itu kami (KPU) memutuskan independen," paparnya. [wid]
"Bagaimanapun, Pemilu ini kan harusnya diberlakukan sama, baik eksekutif maupun legislatif, kualitas dan syarat-syarat kandidasinya pun harus sama, seperti di Pemilu Presiden, pasangan calonnya saja diberi syarat tidak terlibat tindak pidana korupsi, harusnya hal yang sama berlaku pada calon legislatif kan, untuk itu kami (KPU) memutuskan independen," paparnya. [wid]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya