Berita

Hukum

Prodem Ungkit Kasus FSRU Lampung, Di Mana Tanggung Jawab Rini?

SELASA, 22 MEI 2018 | 13:13 WIB | LAPORAN:

Penyelesaian polemik pengadaan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Lampung oleh PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) dipertanyakan.

Kepala Bidang Lembaga Peradilan jaringan aktivis Pro Demoktasi (Prodem), Marthen Y Siwabessy menceritakan, skandal FSRU Lampung berawal dari adanya rencana untuk membangun FSRU di kawasan Belawan, Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2011 yang lalu.

Dalam perjanjian awal antara P.T. PGN dengan konsorsium Hoegh dari Norwegia dan PT. Rekayasa Industri (Rekin). Disepakati bahwa provider akan menyediakan kapal FSRF untuk jangka waktu 20 tahu termasuk membangun mooring system, pipeline serta stasiun penerima gas.


Namun seiring waktu berjalan, tambah Marthen, tanpa melalui studi kelayakan yang akuntabel serta tidak adanya penerapan menejemen resiko dalam pembangunannya, tiba-tiba pembangunan FSRU berpindah lokasi dari Belawan ke Labuan Maringgai, Lampung pada tahun 2012.

Pembangunan FSRU Lampung selesai dibangun. Kemudian pada bulan November 2014 PGN mulai menjual 49,68 MMSFCD gas hasil regasifikasi dari FSRU Lampung ke PLN yang dialirkan ke PLTGU Muara Tawar Bekasi.

"Pada Januari 2015 kontrak jual-beli gas dengan harga US$18 per MMBTU tersebut tidak dilanjutkan, yang mengakibatkan FSRU Lampung tidak lagi beroperasi selama tujuh bulan padahal biaya sewa dan operasional tetap dikenakan," terang Marthen melalui rilis tertulis, Selasa (22/5).

Akibat dari tidak ditindaklanjutinya kontrak dengan PLN tersebut, menurut Marthen, FSRU Lampung yang dibangun dengan anggaran cukup fantastis menjadi tidak berguna sama sekali. Masalah ini kemudian berbuah pahit kepada jajaran direksi pada FSRU Lampung.

Hingga kini pihak yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung antara lain Hendi Prio Santoso selaku direktur utama PGN. Namun pada September 2017, Hendi Prio dapat melenggang keluar dari jeratan hukum. Bahkan, Menteri BUMN Rini Suwandi memberikan 'kepercayaan penuh' kepada Hendi Prio untuk menduduki jabatan dirut PT. Semen Indonesia.

"Lalu di mana tanggung jawab Menteri BUMN Rini Suwandi atas kerugian negara senilai 3,25 triliun rupiah terkait kegagalan FSRU Lampung?" tanya Marthen. [wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya