Berita

Hukum

Prodem Ungkit Kasus FSRU Lampung, Di Mana Tanggung Jawab Rini?

SELASA, 22 MEI 2018 | 13:13 WIB | LAPORAN:

Penyelesaian polemik pengadaan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Lampung oleh PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) dipertanyakan.

Kepala Bidang Lembaga Peradilan jaringan aktivis Pro Demoktasi (Prodem), Marthen Y Siwabessy menceritakan, skandal FSRU Lampung berawal dari adanya rencana untuk membangun FSRU di kawasan Belawan, Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2011 yang lalu.

Dalam perjanjian awal antara P.T. PGN dengan konsorsium Hoegh dari Norwegia dan PT. Rekayasa Industri (Rekin). Disepakati bahwa provider akan menyediakan kapal FSRF untuk jangka waktu 20 tahu termasuk membangun mooring system, pipeline serta stasiun penerima gas.


Namun seiring waktu berjalan, tambah Marthen, tanpa melalui studi kelayakan yang akuntabel serta tidak adanya penerapan menejemen resiko dalam pembangunannya, tiba-tiba pembangunan FSRU berpindah lokasi dari Belawan ke Labuan Maringgai, Lampung pada tahun 2012.

Pembangunan FSRU Lampung selesai dibangun. Kemudian pada bulan November 2014 PGN mulai menjual 49,68 MMSFCD gas hasil regasifikasi dari FSRU Lampung ke PLN yang dialirkan ke PLTGU Muara Tawar Bekasi.

"Pada Januari 2015 kontrak jual-beli gas dengan harga US$18 per MMBTU tersebut tidak dilanjutkan, yang mengakibatkan FSRU Lampung tidak lagi beroperasi selama tujuh bulan padahal biaya sewa dan operasional tetap dikenakan," terang Marthen melalui rilis tertulis, Selasa (22/5).

Akibat dari tidak ditindaklanjutinya kontrak dengan PLN tersebut, menurut Marthen, FSRU Lampung yang dibangun dengan anggaran cukup fantastis menjadi tidak berguna sama sekali. Masalah ini kemudian berbuah pahit kepada jajaran direksi pada FSRU Lampung.

Hingga kini pihak yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung antara lain Hendi Prio Santoso selaku direktur utama PGN. Namun pada September 2017, Hendi Prio dapat melenggang keluar dari jeratan hukum. Bahkan, Menteri BUMN Rini Suwandi memberikan 'kepercayaan penuh' kepada Hendi Prio untuk menduduki jabatan dirut PT. Semen Indonesia.

"Lalu di mana tanggung jawab Menteri BUMN Rini Suwandi atas kerugian negara senilai 3,25 triliun rupiah terkait kegagalan FSRU Lampung?" tanya Marthen. [wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya