Berita

Hukum

Prodem Ungkit Kasus FSRU Lampung, Di Mana Tanggung Jawab Rini?

SELASA, 22 MEI 2018 | 13:13 WIB | LAPORAN:

Penyelesaian polemik pengadaan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Lampung oleh PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) dipertanyakan.

Kepala Bidang Lembaga Peradilan jaringan aktivis Pro Demoktasi (Prodem), Marthen Y Siwabessy menceritakan, skandal FSRU Lampung berawal dari adanya rencana untuk membangun FSRU di kawasan Belawan, Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2011 yang lalu.

Dalam perjanjian awal antara P.T. PGN dengan konsorsium Hoegh dari Norwegia dan PT. Rekayasa Industri (Rekin). Disepakati bahwa provider akan menyediakan kapal FSRF untuk jangka waktu 20 tahu termasuk membangun mooring system, pipeline serta stasiun penerima gas.


Namun seiring waktu berjalan, tambah Marthen, tanpa melalui studi kelayakan yang akuntabel serta tidak adanya penerapan menejemen resiko dalam pembangunannya, tiba-tiba pembangunan FSRU berpindah lokasi dari Belawan ke Labuan Maringgai, Lampung pada tahun 2012.

Pembangunan FSRU Lampung selesai dibangun. Kemudian pada bulan November 2014 PGN mulai menjual 49,68 MMSFCD gas hasil regasifikasi dari FSRU Lampung ke PLN yang dialirkan ke PLTGU Muara Tawar Bekasi.

"Pada Januari 2015 kontrak jual-beli gas dengan harga US$18 per MMBTU tersebut tidak dilanjutkan, yang mengakibatkan FSRU Lampung tidak lagi beroperasi selama tujuh bulan padahal biaya sewa dan operasional tetap dikenakan," terang Marthen melalui rilis tertulis, Selasa (22/5).

Akibat dari tidak ditindaklanjutinya kontrak dengan PLN tersebut, menurut Marthen, FSRU Lampung yang dibangun dengan anggaran cukup fantastis menjadi tidak berguna sama sekali. Masalah ini kemudian berbuah pahit kepada jajaran direksi pada FSRU Lampung.

Hingga kini pihak yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung antara lain Hendi Prio Santoso selaku direktur utama PGN. Namun pada September 2017, Hendi Prio dapat melenggang keluar dari jeratan hukum. Bahkan, Menteri BUMN Rini Suwandi memberikan 'kepercayaan penuh' kepada Hendi Prio untuk menduduki jabatan dirut PT. Semen Indonesia.

"Lalu di mana tanggung jawab Menteri BUMN Rini Suwandi atas kerugian negara senilai 3,25 triliun rupiah terkait kegagalan FSRU Lampung?" tanya Marthen. [wid]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya