Berita

Foto:RMOL

Politik

Demonstran FPIAR Pesimis DPR Bisa Rampungkan RUU Terorisme

SELASA, 22 MEI 2018 | 12:53 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Front Pemuda Islam Anti Radikalisme (FPIAR) pesimis terhadap janji Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafii yang beberapa hari lalu memastikan bahwa RUU Terorisme akan rampung pekan ini.

"Dari dulu kan begitu janjinya, kita tunggu saja apakah janji dari ketua DPR atau ketua Pansus itu akan terlaksana atau tidak," ujar Ketua Umum FPIAR Asep Irama dalam orasinya di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5).

Aksi FPIAR akan terus berlanjut dengan mengajak umat Islam untuk bersatu mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) bila RUU Terorisme tersebut belum juga clear dalam pekan ini.


"Saya sangat pesimis minggu ini RUU Terorisme itu akan selesai, makanya kami akan konsolidasi antara umat terutama umat Islam untuk segera mendesak Presiden Joko Widodo untuk keluarkan Perppu," paparnya.

Mereka juga mengancam DPR akan menduduki kantor Kepresidenan dan Istana Negara demi mendesak Perppu Terorisme tersebut untuk segera diterbitkan bila DPR tidak kunjung memenuhi janjinya.

"Apabila tidak selesai juga, maka minggu depan kami pastikan akan menduduki kantor Kepresidenan, kantor Istana Negara untuk mendesak presiden terbitkan Perppu ini," ancamnya.

Mereka sangat menyayangkan kinerja DPR selama ini yang dianggap tidak juga mampu menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat secara baik.

"Mereka kita gaji untuk selesaikan RUU ini, kalau mereka tidak mampu merevisi hingga dua tahun seperti ini, ya ngapain kita gaji mereka, mending bubar saja," pungkas Asep Irama.

Adapun tuntutan yang diserukan para aktivis FPIAR hari ini: Pertama, mengecam keras tindakan biadab yang dilakukan oleh kelompok radikal atau teroris yang memakan banyak korban apalagi mengatasnamakan agama.

Kedua, mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak takut dengan segala bentuk teror yang terjadi di beberapa tempat di Indonesia.

Ketiga, mendesak Pansus DPR untuk segera merampungkan dan menuntaskan RUU Antiterorisme terutama RUU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Keempat
, mendorong pemerintah (Presiden) untuk membuat Perppu agar penindakan dan pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia ada payung hukumnya. [rus]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya