Berita

Foto:RMOL

Politik

Demonstran FPIAR Pesimis DPR Bisa Rampungkan RUU Terorisme

SELASA, 22 MEI 2018 | 12:53 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Front Pemuda Islam Anti Radikalisme (FPIAR) pesimis terhadap janji Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafii yang beberapa hari lalu memastikan bahwa RUU Terorisme akan rampung pekan ini.

"Dari dulu kan begitu janjinya, kita tunggu saja apakah janji dari ketua DPR atau ketua Pansus itu akan terlaksana atau tidak," ujar Ketua Umum FPIAR Asep Irama dalam orasinya di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5).

Aksi FPIAR akan terus berlanjut dengan mengajak umat Islam untuk bersatu mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) bila RUU Terorisme tersebut belum juga clear dalam pekan ini.


"Saya sangat pesimis minggu ini RUU Terorisme itu akan selesai, makanya kami akan konsolidasi antara umat terutama umat Islam untuk segera mendesak Presiden Joko Widodo untuk keluarkan Perppu," paparnya.

Mereka juga mengancam DPR akan menduduki kantor Kepresidenan dan Istana Negara demi mendesak Perppu Terorisme tersebut untuk segera diterbitkan bila DPR tidak kunjung memenuhi janjinya.

"Apabila tidak selesai juga, maka minggu depan kami pastikan akan menduduki kantor Kepresidenan, kantor Istana Negara untuk mendesak presiden terbitkan Perppu ini," ancamnya.

Mereka sangat menyayangkan kinerja DPR selama ini yang dianggap tidak juga mampu menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat secara baik.

"Mereka kita gaji untuk selesaikan RUU ini, kalau mereka tidak mampu merevisi hingga dua tahun seperti ini, ya ngapain kita gaji mereka, mending bubar saja," pungkas Asep Irama.

Adapun tuntutan yang diserukan para aktivis FPIAR hari ini: Pertama, mengecam keras tindakan biadab yang dilakukan oleh kelompok radikal atau teroris yang memakan banyak korban apalagi mengatasnamakan agama.

Kedua, mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak takut dengan segala bentuk teror yang terjadi di beberapa tempat di Indonesia.

Ketiga, mendesak Pansus DPR untuk segera merampungkan dan menuntaskan RUU Antiterorisme terutama RUU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Keempat
, mendorong pemerintah (Presiden) untuk membuat Perppu agar penindakan dan pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia ada payung hukumnya. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya