Berita

Foto:RMOL

Politik

Demonstran FPIAR Pesimis DPR Bisa Rampungkan RUU Terorisme

SELASA, 22 MEI 2018 | 12:53 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Front Pemuda Islam Anti Radikalisme (FPIAR) pesimis terhadap janji Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafii yang beberapa hari lalu memastikan bahwa RUU Terorisme akan rampung pekan ini.

"Dari dulu kan begitu janjinya, kita tunggu saja apakah janji dari ketua DPR atau ketua Pansus itu akan terlaksana atau tidak," ujar Ketua Umum FPIAR Asep Irama dalam orasinya di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5).

Aksi FPIAR akan terus berlanjut dengan mengajak umat Islam untuk bersatu mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) bila RUU Terorisme tersebut belum juga clear dalam pekan ini.


"Saya sangat pesimis minggu ini RUU Terorisme itu akan selesai, makanya kami akan konsolidasi antara umat terutama umat Islam untuk segera mendesak Presiden Joko Widodo untuk keluarkan Perppu," paparnya.

Mereka juga mengancam DPR akan menduduki kantor Kepresidenan dan Istana Negara demi mendesak Perppu Terorisme tersebut untuk segera diterbitkan bila DPR tidak kunjung memenuhi janjinya.

"Apabila tidak selesai juga, maka minggu depan kami pastikan akan menduduki kantor Kepresidenan, kantor Istana Negara untuk mendesak presiden terbitkan Perppu ini," ancamnya.

Mereka sangat menyayangkan kinerja DPR selama ini yang dianggap tidak juga mampu menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat secara baik.

"Mereka kita gaji untuk selesaikan RUU ini, kalau mereka tidak mampu merevisi hingga dua tahun seperti ini, ya ngapain kita gaji mereka, mending bubar saja," pungkas Asep Irama.

Adapun tuntutan yang diserukan para aktivis FPIAR hari ini: Pertama, mengecam keras tindakan biadab yang dilakukan oleh kelompok radikal atau teroris yang memakan banyak korban apalagi mengatasnamakan agama.

Kedua, mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak takut dengan segala bentuk teror yang terjadi di beberapa tempat di Indonesia.

Ketiga, mendesak Pansus DPR untuk segera merampungkan dan menuntaskan RUU Antiterorisme terutama RUU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Keempat
, mendorong pemerintah (Presiden) untuk membuat Perppu agar penindakan dan pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia ada payung hukumnya. [rus]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Dubes Iran Halalbihalal ke Kediaman Megawati

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:03

Idulfitri 1447 H, Cak Imin: Saatnya Saling Memaafkan dan Merawat Persaudaraan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:00

Prabowo Sebut Pemulihan Aceh Tamiang Nyaris Rampung

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:55

Megawati Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga dan Sahabat Terdekat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:40

Pesan Gibran di Idulfitri: Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:32

IEA Ajak Warga Dunia Kerja dari Rumah demi Redam Harga Energi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:49

Iran Klaim Kemenangan, Mojtaba Sebut Musuh Mulai Goyah

Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:20

Prabowo Halalbihalal dan Bagi Sembako ke Warga Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:58

Harga Minyak Turun Tipis ke Kisaran 109 Dolar AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:47

Pesan Idulfitri: Lima Pelajaran Ramadan untuk Kehidupan yang Lebih Bertakwa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:39

Selengkapnya